Oleh: Anselmus Dore Woho Atasoge
BERDASARKAN laporan Suara Lamaholot yang terbit pada 25 September 2026, Bupati Flores Timur, Antonius Doni Dihen, menghadiri rapat koordinasi awal terkait rencana pengembangan Wilayah Kerja Panas (WKP) Bumi Oka Ile Ange.
Pertemuan ini menandai langkah konkret pemerintah daerah dalam menanggapi inisiatif energi terbarukan yang diusung oleh pemerintah pusat. Kawasan yang ditunjuk seluas 12.510 hektar ini menyimpan potensi energi panas bumi yang cukup signifikan, yakni mencapai sekitar 40 MW.
Dari potensi total tersebut, direncanakan pengembangan tahap awal dengan kapasitas produksi antara 10 hingga 15 MW. Eksploitasi sumber daya ini tidak berdiri sendiri, melainkan merupakan bagian integral dari program strategis Kementerian ESDM.
Program ambisius ini bertujuan mentransformasi Pulau Flores menjadi pusat energi hijau bersih, sebuah visi besar yang dikenal dengan sebutan ‘Flores Geothermal Island’.
Menyikapi rencana tersebut, Bupati Doni Dihen menyatakan dukungan bersyarat dengan sejumlah catatan kritis. Ia menekankan bahwa setiap langkah pengembangan proyek harus berangkat dari perencanaan dan analisis ilmiah yang sangat matang.
Proses ini mutlak memerlukan pelibatan aktif para ahli dari berbagai disiplin ilmu untuk memastikan bahwa setiap aspek teknis dan ekologis diperhitungkan secara cermat.
Langkah kehati-hatian ini dinilai sangat penting untuk memetakan secara detail potensi dampak lingkungan sebelum eksekusi lapangan dimulai. Lebih jauh, data yang valid diperlukan untuk merumuskan materi sosialisasi yang akurat dan mudah dipahami oleh publik.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya









