Antara Janji Energi Hijau dan Jeritan Ekologi - FloresPos Net - Page 2

Antara Janji Energi Hijau dan Jeritan Ekologi

- Jurnalis

Senin, 28 September 2026 - 16:27 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Melalui pendekatan persuasif berbasis data keilmuan ini, pemerintah berharap dapat mencegah kesalahpahaman, meredam dinamika sosial yang tidak perlu, dan memastikan kelancaran proyek demi kesejahteraan masyarakat Flores Timur secara berkelanjutan.

Di sejumlah wilayah di Flores, narasi rencana dan pembangunan semacam ini telah menuai kritik tajam dari perspektif Gereja. Lembaga keagamaan ini tengah gencar menyuarakan penolakan terhadap proyek panas bumi yang mulai menjamur di berbagai titik di Pulau Flores.

Kekhawatiran ini muncul karena eksplorasi geothermal membawa ancaman nyata dan destruktif, mulai dari kerusakan hutan lindung, hilangnya sumber mata air kehidupan, hingga terganggunya keseimbangan alam yang sudah terjaga selama berabad-abad.

Baca Juga :  Ruang Publik, Edukasi dan Sensasi

Sikap kritis ini menggemakan ajaran ensiklik Laudato Si’ tentang ekologi integral, yang menempatkan kepedulian terhadap lingkungan sebagai bagian tak terpisahkan dari iman. Oleh karena itu, penolakan ini sama sekali bukan bentuk anti-pembangunan atau penghambat kemajuan.

Sebaliknya, ini merupakan panggilan profetik untuk menjaga rumah bersama yang kerap diabaikan dan dikorbankan demi mengejar target energi nasional yang berorientasi pada angka semata.

Baca Juga :  Memaknai Pers Pilar Keempat Demokrasi, Antara Harapan dan Kenyataan

Terkait penekanan bupati pada pentingnya sosialisasi yang melibatkan para ahli, Gereja mesti selalu mengingatkan agar proses ini tidak direduksi menjadi alat legitimasi sepihak belaka.

Pengalaman di lapangan menunjukkan bahwa sosialisasi kerap dimaknai sebagai upaya persuasi halus agar masyarakat pasrah menerima keputusan yang sebenarnya sudah ditetapkan secara kaku dari pusat. Praktik semacam ini jelas mengabaikan prinsip Free, Prior, and Informed Consent (FPIC) yang seharusnya diterapkan secara murni dan konsekuen.

Berita Terkait

Ketika Solidaritas Ekonomi Berubah Menjadi Jerat Utang
Integrasikan Angkutan Umum ke Kawasan Permukiman, Mendorong Revisi UU LLAJ dan Perkim
Doxing, Luka Psikologis, dan Krisis Empati di Ruang Digital
Yeremia dan Rubuhnya Berhala Modern
Inovasi Pembiayaan dan Keadilan Mobilitas Transportasi Publik
Merayakan Iman, Bukan Mengorbankan Masa Depan Anak (catatan atas perayaan Sambut Baru)
Menagih Janji Konektivitas di Perbatasan: Menyelamatkan Krayan dari Keterisolasian Multidimensi
Dari Panggung Sandiwara dan Hegemoni Kekuasaan Menuju Aksi Berkeadilan Nyata
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 16:27 WITA

Antara Janji Energi Hijau dan Jeritan Ekologi

Senin, 28 September 2026 - 11:36 WITA

Ketika Solidaritas Ekonomi Berubah Menjadi Jerat Utang

Minggu, 27 September 2026 - 16:43 WITA

Integrasikan Angkutan Umum ke Kawasan Permukiman, Mendorong Revisi UU LLAJ dan Perkim

Minggu, 27 September 2026 - 12:58 WITA

Doxing, Luka Psikologis, dan Krisis Empati di Ruang Digital

Jumat, 25 September 2026 - 11:45 WITA

Yeremia dan Rubuhnya Berhala Modern

Berita Terbaru

Nusa Bunga

Atasi Sampah, DLHP Sasar Anak-Anak dan Ibu Rumah Tangga Labuan Bajo

Selasa, 29 Sep 2026 - 19:46 WITA