Oleh: Florentina Ina Wai
DI ERA konektivitas tanpa batas saat ini, ruang digital yang awalnya dijanjikan sebagai wadah interaksi harmonis telah bermetamorfosis menjadi medan pertempuran psikologis yang brutal.
Fenomena doxing yang kini menjamur dengan kecepatan yang mengkhawatirkan di berbagai platform media sosial menjadi salah satu contohnya.
Setiap hari, kita menyaksikan bagaimana konflik sepele atau perbedaan pendapat bereskalasi menjadi serangan massal yang membongkar identitas pribadi sang target. Lonjakan kasus ini mengindikasikan adanya pergeseran budaya digital yang toksik, di mana validasi sosial sering kali diraih melalui penghancuran mental orang lain.
‘Doxing’ pada dasarnya adalah praktik ekstraksi dan penyebaran informasi identitas pribadi seseorang ke ruang publik secara paksa dan tanpa persetujuan.
Para pelaku dengan sengaja membongkar data sensitif seperti alamat rumah, nomor telepon, hingga riwayat hidup yang paling intim. Tindakan ini merupakan bentuk agresi terstruktur yang dirancang untuk mengekspos individu dan merampas rasa aman psikologisnya.
Bayangkan tirai privasi seseorang yang tiba-tiba ditarik paksa oleh tangan-tangan tak kasat mata. Wajah gelap ‘doxing’ memamerkan seluruh rahasia intim korban di hadapan ribuan pasang mata yang lapar akan penghakiman.
Para pemburu digital melemparkan data tersebut ke dalam arena virtual yang beringas. Tindakan kejam ini melucuti korban dari perisai mentalnya, membiarkan mereka telanjang dan tak berdaya menghadapi amarah kerumunan yang siap mengoyak martabat manusia dalam sekejap mata.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya










