Masyarakat digital menuntut hukuman mental yang absolut dan pengucilan yang permanen. Sikap ini menunjukkan defisit empati yang parah di kalangan pelaku. Kita telah menciptakan lingkungan toksik di mana pemulihan mental dan pengampunan tidak pernah menemukan tempatnya.
Oleh karena itu, memerangi doxing menuntut melampaui batas penegakan hukum atau pengaturan privasi. Kita membutuhkan revolusi empati digital yang berakar pada kematangan psikologis. Kita harus belajar memandang sesama manusia sebagai individu yang rentan secara mental. Setiap orang memiliki kesehatan psikis yang harus dilindungi dari toksisitas kerumunan.
Literasi digital tanpa landasan kecerdasan emosional hanya akan melahirkan barbarisme psikologis yang bersembunyi di balik layar kaca. Mari kita hentikan kekerasan mental ini. Kembalikan ruang maya sebagai tempat berinteraksi secara sehat, bukan sebagai arena penghancuran jiwa. *
Penulis adalah Staf Jurnal Ilmiah dan Publikasi Stipar Ende










