Integrasikan Angkutan Umum ke Kawasan Permukiman, Mendorong Revisi UU LLAJ dan Perkim - FloresPos Net

Integrasikan Angkutan Umum ke Kawasan Permukiman, Mendorong Revisi UU LLAJ dan Perkim

- Jurnalis

Minggu, 27 September 2026 - 16:43 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Djoko Setijowarno

PERSOALAN keterjangkauan hunian di kawasan perkotaan kini tidak lagi sekadar berpusat pada harga jual bangunan, melainkan juga menyangkut biaya mobilitas yang harus ditanggung oleh para penghuninya.

Fenomena ketimpangan antara lokasi permukiman dan aksesibilitas transportasi publik ini tercermin dari kondisi riil masyarakat saat ini.

Merevisi UU LLAJ dan UU Perkim adalah cara yang lebih bijak dan pro rakyat

Baca Juga :  Menjaga Urat Nadi Kepulauan: Dari Angkutan Perintis hingga RUU Daerah Kepulauan

Harga murah rumah subsidi harus dibayar mahal dengan beban biaya transportasi yang lebih tinggi. Hanya satu dari lima rumah subsidi yang berada dalam jangkauan jaringan angkutan massal.

Harga rumah di Jabodebatek semakin sulit dijangkau anak muda, terutama dari kelompok berpendapatan minimum.

Rumah yang terjangkau pun semakin jauh dari tempat pekerjaan di pusat kota (Kompas,21/09/2026).

Integrasi perumahan dan transportasi umum sebenarnya bukan hal baru. Pada era Presiden Soeharto, setiap pembangunan kawasan pemukiman selalu diiringi pengoperasian Bus Damri atau angkot setempat.

Baca Juga :  Sanksi Etik Dari MKMK Tidak Hapus Dugaan Tanggungjawab Pidana Atas Ketua MK

Sekarang, perumahan itu masih ada, namun layanan transportasi umum sudah menghilang. Konsep ini kembali terlihat sewaktu Gubernur Basuki Tjahaja Purnama memindahkan warga dari permukiman kumuh ke rumah susun, yang mana layanan angkutan umum ke tempat kerja disediakan secara gratis.

Berita Terkait

Doxing, Luka Psikologis, dan Krisis Empati di Ruang Digital
Yeremia dan Rubuhnya Berhala Modern
Inovasi Pembiayaan dan Keadilan Mobilitas Transportasi Publik
Merayakan Iman, Bukan Mengorbankan Masa Depan Anak (catatan atas perayaan Sambut Baru)
Menagih Janji Konektivitas di Perbatasan: Menyelamatkan Krayan dari Keterisolasian Multidimensi
Dari Panggung Sandiwara dan Hegemoni Kekuasaan Menuju Aksi Berkeadilan Nyata
Pengakuan Masyarakat Adat dan Hutan Adat di NTT: Jangan Berhenti pada Pengakuan
Elegi Sang Perantau (Ratapan Sunyi atas Martabat Manusia yang Terbungkam di Tanjakan Gunung Boy)
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 16:43 WITA

Integrasikan Angkutan Umum ke Kawasan Permukiman, Mendorong Revisi UU LLAJ dan Perkim

Minggu, 27 September 2026 - 12:58 WITA

Doxing, Luka Psikologis, dan Krisis Empati di Ruang Digital

Jumat, 25 September 2026 - 11:45 WITA

Yeremia dan Rubuhnya Berhala Modern

Rabu, 23 September 2026 - 17:36 WITA

Inovasi Pembiayaan dan Keadilan Mobilitas Transportasi Publik

Senin, 21 September 2026 - 20:44 WITA

Merayakan Iman, Bukan Mengorbankan Masa Depan Anak (catatan atas perayaan Sambut Baru)

Berita Terbaru

Opini

Doxing, Luka Psikologis, dan Krisis Empati di Ruang Digital

Minggu, 27 Sep 2026 - 12:58 WITA