Integrasikan Angkutan Umum ke Kawasan Permukiman, Mendorong Revisi UU LLAJ dan Perkim - FloresPos Net - Page 6

Integrasikan Angkutan Umum ke Kawasan Permukiman, Mendorong Revisi UU LLAJ dan Perkim

- Jurnalis

Minggu, 27 September 2026 - 16:43 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Skema kemitraan dan subsidi (Public Service Obligation/PSO).

Pemerintah perlu memberikan subsidi operasional untuk rute-rute kawasan perumahan yang baru dibuka.

Hal ini penting agar tarif perjalanan tetap terjangkau bagi masyarakat sekaligus menjaga keberlangsungan layanan operator, meskipun angka keterangkutan (ridership) pada tahap awal belum maksimal.

Kemitraan Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

Pemerintah dapat menjalin kerja sama dengan pihak swasta, pengembang perumahan, maupun penyedia transportasi daring untuk mengelola layanan mikrotransit atau angkutan berbasis permintaan (demand-responsive transit).

Baca Juga :  P o k i r

Strategi ini efektif untuk menjangkau area perumahan yang belum terlayani rute angkutan umum reguler secara lebih fleksibel dan efisien.

Evaluasi tata ruang dan pemetaan rute berbasis data.

Pemerintah perlu memanfaatkan data pergerakan masyarakat, seperti analisis data lokasi maupun survei asal-tujuan (origin-destination) untuk memetakan kawasan perumahan yang belum terjangkau angkutan umum (blind spot).

Baca Juga :  Sekelumit Kampanye dan Sosialisasi Menjelang Pemilu 2024

Pemanfaatan data ini memungkinkan penyesuaian dan optimalisasi trayek angkutan dilakukan secara berkala sesuai kebutuhan riil warga.

Penutup

Melalui kombinasi regulasi yang tegas, penyediaan infrastruktur yang terintegrasi, serta skema pendanaan yang berkelanjutan, kehadiran transportasi umum di kawasan permukiman bukan lagi sebatas pilihan, melainkan sebuah kebutuhan dasar.

Berita Terkait

Doxing, Luka Psikologis, dan Krisis Empati di Ruang Digital
Yeremia dan Rubuhnya Berhala Modern
Inovasi Pembiayaan dan Keadilan Mobilitas Transportasi Publik
Merayakan Iman, Bukan Mengorbankan Masa Depan Anak (catatan atas perayaan Sambut Baru)
Menagih Janji Konektivitas di Perbatasan: Menyelamatkan Krayan dari Keterisolasian Multidimensi
Dari Panggung Sandiwara dan Hegemoni Kekuasaan Menuju Aksi Berkeadilan Nyata
Pengakuan Masyarakat Adat dan Hutan Adat di NTT: Jangan Berhenti pada Pengakuan
Elegi Sang Perantau (Ratapan Sunyi atas Martabat Manusia yang Terbungkam di Tanjakan Gunung Boy)
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 16:43 WITA

Integrasikan Angkutan Umum ke Kawasan Permukiman, Mendorong Revisi UU LLAJ dan Perkim

Minggu, 27 September 2026 - 12:58 WITA

Doxing, Luka Psikologis, dan Krisis Empati di Ruang Digital

Jumat, 25 September 2026 - 11:45 WITA

Yeremia dan Rubuhnya Berhala Modern

Rabu, 23 September 2026 - 17:36 WITA

Inovasi Pembiayaan dan Keadilan Mobilitas Transportasi Publik

Senin, 21 September 2026 - 20:44 WITA

Merayakan Iman, Bukan Mengorbankan Masa Depan Anak (catatan atas perayaan Sambut Baru)

Berita Terbaru

Opini

Doxing, Luka Psikologis, dan Krisis Empati di Ruang Digital

Minggu, 27 Sep 2026 - 12:58 WITA