Untuk menghindari jebakan tersebut, kajian ilmiah yang ditawarkan haruslah bersifat inklusif dan partisipatif. Metodologi penelitian wajib mengintegrasikan kearifan lokal serta menyerap suara masyarakat secara langsung, bukan hanya mengandalkan data teknis laboratorium.
Hal ini penting agar proses pengambilan keputusan tidak menutup mata terhadap kerentanan ekologis yang spesifik, serta tidak mengabaikan nilai spiritual yang melekat erat pada tanah leluhur.
Pada akhirnya, seluruh rencana pengembangan WKP Oka Ile Ange harus diuji ulang dengan standar keadilan ekologis yang jauh lebih tinggi dan transparan.
Saya membayangkan bagaimana Gereja di Flores akan terus berdiri teguh di sisi masyarakat kecil dan alam ciptaan yang tak bersuara. Institusi ini akan terus mendesak pemerintah untuk tidak hanya melihat tanah sebagai komoditas ekonomi, tetapi juga menghormati hakikat tanah yang dalam konteks budaya Flores dinilai sebagai entitas yang sakral.
Paradigma pembangunan yang berkelanjutan sejatinya tidak boleh mengorbankan harmoni antara manusia dengan alam sekitarnya. Setiap kebijakan publik harus menempatkan martabat manusia dan kelestarian ciptaan sebagai fondasi utama yang tidak bisa ditawar. Jika fondasi ini diabaikan, maka klaim sebagai ‘pulau energi hijau’ hanyalah sebuah ironi yang meninggalkan derita ekologis dan sosial yang mendalam bagi generasi mendatang. *
Penulis adalah Staf Pengajar Stipar Ende










