Oleh: Anselmus Dore Woho Atasoge
PADA setiap tanggal 9 Februari, bangsa Indonesia merayakan Hari Pers Nasional (HPN). Momentum ini sering kali menjadi ajang refleksi mengenai sejauh mana media massa menjalankan fungsinya sebagai pilar keempat demokrasi.
Namun, di tengah dinamika sosial Indonesia, ada satu tanggung jawab yang jauh lebih mendalam yang diemban oleh pers dan insan-insannya yakni menjadi jembatan perdamaian dalam konteks keberagaman agama.
Indonesia merupakan laboratorium kerukunan umat beragama terbesar di dunia. Keberhasilan atau kegagalan kita dalam merawat harmoni ini sangat bergantung pula pada bagaimana informasi dikemas dan disebarluaskan.
Dalam narasi keberagaman, pers memegang peran krusial sebagai penyaring informasi. Media memiliki kewajiban moral untuk mengedepankan jurnalisme yang sensitif terhadap konflik. Alih-alih mengejar ‘klik’ melalui judul yang provokatif, pers harus fokus pada substansi yang mempererat ikatan kebangsaan.
Gagasan ini sejalan dengan pandangan Walter Lippmann, seorang jurnalis dan intelektual berpengaruh asal Amerika Serikat. Dalam pemikirannya, Lippmann menekankan: “Jurnalisme adalah upaya untuk menempatkan peristiwa dalam sebuah konteks yang memberikan makna bagi masyarakat.”
Konteks inilah yang sering kali hilang dalam pemberitaan mengenai isu agama. Tanpa konteks yang jernih, sebuah gesekan kecil di akar rumput bisa berubah menjadi ‘api besar’ akibat amplifikasi media yang kurang bertanggung jawab. Pers bertugas memberikan makna bahwa perbedaan keyakinan merupakan aset kekayaan intelektual dan spiritual, tanpa harus mempertentangkannya.
Misi pers dalam keberagaman juga mencakup edukasi. Media massa adalah ruang kelas raksasa bagi publik. Melalui liputan yang seimbang, pers dapat mengikis prasangka (prejudice) yang sering muncul akibat ketidaktahuan terhadap ajaran atau tradisi agama lain.
Tokoh pers legendaris dan mantan editor ‘The Washington Post’, Ben Bradlee, pernah menyatakan sebuah prinsip fundamental: “Kebenaran adalah tujuan akhir, namun pencariannya menuntut kejujuran dan keberanian untuk melihat dari berbagai sudut pandang.”
Prinsip “berbagai sudut pandang” ini sangat relevan dalam meliput isu agama di Indonesia. Pers yang sehat adalah pers yang berani menyuarakan kelompok minoritas dan memberikan ruang bagi narasi-narasi moderasi beragama. Media harus mampu menampilkan wajah agama yang teduh, inklusif, dan penuh kasih sayang.
Di era disrupsi informasi, tantangan pers nasional semakin berat. Hoaks bermuatan SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan) menyebar lebih cepat daripada verifikasi fakta. Di sinilah pers harus memposisikan diri sebagai ‘clearing house’ atau rumah pembersih informasi.
Misi pers nasional ke depan adalah memastikan agar keberagaman tetap menjadi ‘benang sutra’ yang mengikat erat fajar persatuan, menjaga setiap jalinan warna agar tetap berpendar tanpa membiarkan satu pun suara merapuh dalam kesunyian atau terasing di tepian narasi. Di balik derik mesin cetak dan kilat layar digital, tersimpan ‘janji suci’ untuk merangkul setiap perbedaan sebagai melodi yang memperkaya simfoni kebangsaan, memastikan tak ada hati yang merasa dikesampingkan oleh tajamnya pena.
Berbekal komitmen pada etika jurnalisme yang jernih dan nyala semangat kebinekaan, pers akan terus bertransformasi menjadi ‘pelita abadi’ yang menyapu kabut prasangka di cakrawala nusantara. Ia adalah suluh yang menuntun langkah-langkah kaki bangsa menuju pelataran Indonesia yang lebih harmonis, tempat di mana kebenaran disampaikan dengan kelembutan kasih dan keberagaman dijunjung sebagai ‘wahyu keindahan’ yang mempersatukan kita semua.
Selamat Hari Pers Nasional. Mari terus menulis untuk kemanusiaan dan persatuan!
Penulis adalah Staf Pengajar Stipar Ende










