Di tengah dinamika pendidikan nasional, kebijakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kini menjadi pintu gerbang utama bagi guru swasta untuk bergabung dalam system ASN, tanpa harus meninggalkan tempat mengajar asal mereka.
Harapan ini bukan hanya soal uang, tetapi soal pengakuan bahwa pengabdian guru-guru swasta sama berharganya dengan guru-guru yang mengabdi disekolah negeri.
Kebijakan ini juga mendukung Hari Guru Nasional: Pemerataan Pendidikan, Kurangi Kesenjangan Negeri-Swasta, dan Bangun Generasi Unggul. *
Penulis adalah Staf Pengajar Di SMAS St. Gregorius Reo
Editor : Wall Abulat










