Dalam hal pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, pemerintah seharusnya membuka kesempatan bagi seluruh guru yang mengajar di negara ini baik yang mengajar di sekolah negeri maupun yang ada di sekolah swasta untuk ikut mendaftar seleksi PPPK.
Pertanyaannya “Sampai kapan diskriminasi terhadap guru swasta ada di negara ini?” ketika terus berlanjut maka guru-guru yang mengajar disekolah swasta menilai pemerintah tidak menganggap keberadaan mereka di negara ini.
Lantas pemerintah tidak merasa keberadaan dari sekolah swasta sangat membantu pemerintah untuk mencerdaskan anak-anak bangsa. Dampak dari diskriminasi ini akan merusak fondasi pendidikan nasional, karena guru adalah pilar utama.
Peran DPR Dalam Menyelesaikan Persoalan Diskriminasi Guru di Indonesia
Keberadaan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) baik ditingkat daerah sampai pusat sebagai lembaga legislatif memiliki fungsi utama legislasi, anggaran, dan pengawasan terhadap pemerintah.
Dalam konteks diskriminasi guru swasta, DPR berperan sebagai wakil rakyat yang “Banyak Bicara, Minim Aksi Kongkrit” nyatanya sampai hari ini persoalan diskriminasi terhadap guru-guru swasta masih berlanjut.
Meskipun DPR aktif menggelar audiensi, RDPU, dan rapat kerja sejak 2023-2025, hasil nyata bagi guru swasta tetap minim. Selalu ada kata sabar dan tunggu yang di lontarkan oleh anggota dewan terhormat.
Dilihat dari respon DPR terhadap persoalan ini saya menilai DPR ini bukan milik rakyat atau berpihak kepada rakyat tetapi DPR sekarang malah beralih fungsi untuk mendukung kebijakan pemerintah yang tidak pro dengan kehidupan rakyat.
Keterlibatan DPR dalam menyelesaikan persoalan ini juga menurut saya bukan melahirkan solusi, tetapi bagian dari masalah. Aktivitas legislasi dan pengawasan rutinitas procedural, tanpa tekanan politik nyata. Guru swasta tetap jadi korban janji manis tanpa hasil.
Jika DPR serius menyelesaikan dengan serius persoalan diskriminasi ini, hak angket dan revisi UU ASN harus jalan sebelum 2026 jika tidak, peran mereka hanya panggung politik semata.
PPPK untuk Semua: Wujudkan Harapan Guru Swasta
Frasa “PPPK untuk Semua: Wujudkan Harapan Guru Swasta” tampaknya merangkum semua aspirasi besar di kalangan pendidik Indonesia. Khususnya guru-guru yang mengabdi di sekolah swasta, ini bukan slogan, melainkan cerminan harapan nyata untuk kesetaraan status, kesejahteraan, dan pengakuan profesi.
Editor : Wall Abulat
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya










