Kalau dilihat, diduga ada hubungan antara pernyataan Serfolus Tegu dan ajakan “bertemu” dari anggota Propam Polda kepada saya. Saya MENOLAK untuk “bertemu” dengan alasan: Pertama, tulisan saya adalah bagian dari peran pers. Dua, tulisan saya adalah seruan kenabian.
Tiga, tulisan saya seratus persen membela kepentingan umum khususnya orang-orang kecil, lemah, tertindas dan kalah. Empat, pihak yang merasa dirugikan belum menggunakan hak jawab di media yang sama.
Mafia selama ini lebih banyak celoteh dan mendesah tak karuan di laman media sosial dengan akun-akun palsu serta media abal-abal. Mereka “bermain” di ruang dunia maya itu karena memang kapasitas dan kadar kemampuan intelektualnya hanya seperti itu dan hanya mampu laku di dunia maya.
Lima, polisi punya tugas melakukan investigasi. Mereka harus melakukan tugas itu dengan profesional karena memang mereka digaji negara. Memaksakan saya untuk “bertemu” adalah sebuah teror dan intimidasi yang kejam.
Polisi memiliki semua sumber daya dan sumber data yang diberikan negara agar sukses mengemban dua peran: penjaga Kamtibmas dan penegakan hukum. Polisi adalah aparat penegak hukum (APH), bukan aparat pelindung dan penyelamat Tegu (APPT).
Janganlah polisi menjadi alat peneror rakyat hanya untuk menyelamatkan oknum polisi yang diduga melakukan kejahatan. Polisi jangan menjadi kekuatan yang mematikan fungsi dan peran pers. Artinya, Kapolri Sigit sangat menghormati dan menghargai kerja pers.
Mengapa polisi di NTT khususnya di Polres Nagekeo melawan Kapolri dengan menjadikan institusi kepolisian sebagai alat peneror kebebasan berbicara dalam ruang media dan pers yang berintegritas? Sekali lagi saya katakan: Saya menolak menjadi orang yang setor kebodohan kepada polisi!
Dampak Kehadiran Mafia Berlapis
Dampak keberadaan mafia di Nagekeo ini sangat luas dan berlapis. Di tingkat sosial, mereka memecah-belah komunitas adat yang selama puluhan tahun hidup damai. Warga Rendu dan Kawa dipecah belah.
Strategi adu domba ini menciptakan luka sosial yang dalam, menumbuhkan ketegangan antarkeluarga, bahkan memutus ikatan persaudaraan di satu kampung yang sama. Banyak warga kini hidup dalam ketakutan, kehilangan rasa percaya pada aparat, dan merasa ditinggalkan oleh negara yang seharusnya melindungi mereka.
Secara ekonomi, gerombolan mafia waduk menghisap hak rakyat melalui berbagai cara: permainan harga tanah, manipulasi data pemilik lahan, hingga penguasaan jalur distribusi kompensasi. Mereka mendapatkan keuntungan dari penderitaan warga yang tanahnya diambil paksa.










