Waduk Mbay/Lambo merupakan satu dari 77 PSN sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025-2029. Genangan Waduk Lambo setelah rampung diperkirakan seluas 587,61 hektare, sedang daerah aliran sungai (DAS) mencapai 138,60 km persegi dengan kapasitas tampung normal sebesar 52,89 juta meter kubik.
Aliran air waduk ini akan menjaga debit air bagi Irigasi Mbay seluas 6.240 hektare, air baku 205 liter per detik, mendukung potensi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) hingga 117,5 MW, dan mereduksi banjir di wilayah hilir seluas 3.200 hektare. Waduk Lambo juga dirancang menjadi objek wisata baru di Flores.
Terbongkarnya Niat Buruk
Filsafat moral mengajarkan, kualitas perbuatan manusia tidak diukur dari hasil yang tampak, tetapi dari niat (intention) yang tersembunyi di baliknya. Thomas Aquinas menyebutnya actus humanus: tindakan yang dilakukan dengan kesadaran dan kehendak bebas, dimana nilai moralnya ditentukan oleh hati yang menggerakkannya.
Karena itu, perbuatan manusia baru disebut baik bila niatnya baik, sekalipun hasilnya belum sempurna. Sebaliknya, perbuatan yang secara lahir tampak mulia bisa menjadi jahat bila didorong oleh niat kotor: mencari untung pribadi, menyenangkan atasan, atau memperkaya kelompok tertentu.
Inilah yang kini diuji dalam kasus pembangunan Waduk Lambo di Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur. Proyek yang seharusnya menjadi simbol kemajuan, tapi berubah menjadi ladang ketidakadilan.
Ketika proyek Waduk Lambo ditetapkan sebagai PSN, masyarakat Rendubutowe dan sekitarnya dilanda gelombang persuasi. Sejumlah pejabat dan aparat datang silih berganti, meyakinkan warga agar menerima relokasi dengan iming-iming kesejahteraan.
Ikut turun ke bakal waduk beberapa figur publik dan orang-orang yang dikenal sebagai orang kuat Jakarta dan orang-orang ini juga dikenal publik luas sebagai sosok-sosok “orang sukses” memiliki banyak uang dan sangat dermawan.
Selain itu, ada salah satu figur lokal yang paling aktif, yakni Serfolus Tegu, kala itu masih bertugas di Polres Ngada. Ia dikenal rajin datang ke kampung-kampung, mendatangi area calon lokasi waduk, berbicara lembut, bahkan mengutip kata “pembangunan untuk rakyat.” Dalam pandangan umum, ia tampak seperti jembatan antara negara dan warga.
Namun, pepatah Latin mengatakan: “Corruptio optimi pessima”- kerusakan terbesar datang dari yang semula tampak paling baik. Saat proyek mulai dikerjakan, lapisan moral di balik persuasi itu perlahan terkuak.
Warga mulai mencium adanya kejanggalan. Janji “ganti untung” berubah menjadi “ganti rugi”. Beberapa warga dipaksa menandatangani dokumen yang tidak mereka pahami sepenuhnya. Tanah adat dan kebun turun-temurun tiba-tiba diklaim sebagai milik negara.










