Nama-nama yang dulu getol menenangkan warga kini muncul dalam pusaran dugaan jaringan mafia tanah dan makelar proyek. Mereka bukan lagi pembawa pesan pembangunan, tetapi perantara kepentingan gelap yang memperalat jargon PSN untuk menyingkirkan rakyat dari tanahnya sendiri.
Celakanya, ketika sebagian warga menolak, mereka dicap “antipembangunan”, seolah-olah mempertahankan hak ulayat adalah dosa terhadap negara. Padahal, justru di situlah akar dari bonum commune-kebaikan bersama yang sejati: keadilan sosial yang menghormati manusia, bukan meminggirkannya.
Kini, Waduk Lambo menjadi cermin yang memantulkan wajah moral bangsa. Apakah pembangunan kita masih berlandaskan keadilan dan kemanusiaan, ataukah telah dikendalikan oleh jaringan mafia yang berlindung di balik istilah “strategis nasional?” Ketika rakyat dibungkam dengan intimidasi, maka yang tenggelam bukan hanya sawah dan rumah, tetapi nurani manusia itu sendiri.
Actus humanus mengingatkan bahwa niat adalah inti dari moralitas. Bila niatnya jahat, sebaik apa pun wujudnya, perbuatan itu tetap salah. Bila niatnya tulus, sekecil apa pun, itu tetap bernilai luhur. Maka, siapa pun yang terlibat dalam proyek Waduk Lambo-pejabat, aparat, kontraktor, atau makelar-perlu bertanya pada dirinya sendiri:
Apakah saya benar-benar membangun untuk rakyat, atau sedang memperkaya diri dengan menenggelamkan penderitaan orang lain? Sebab pada akhirnya, waduk boleh selesai, air boleh mengalir, tetapi bila dibangun di atas air mata rakyat, maka proyek itu tidak lagi menjadi simbol kemajuan, melainkan monumen dosa publik.
Bersihkan Waduk dari Mafia
Polda NTT diduga gagal bersikap objektif dan independen. Laporan warga terkait teror dan kekerasan seputar dugaan mafia Lambo sering diabaikan, sementara kasus dugaan intimidasi terhadap warga penolak waduk tidak pernah diusut tuntas.
Propam yang diturunkan ke Nagekeo untuk menyelidiki kasus Tegu terkesan menjadi peneror. Paling tidak, penulis beberapa kali dihubungi untuk membuktikan kebenaran isi tulisan di media FloresPos.net. Sebuah permintaan-lebih tepat sebagai tekanan-yang sangat konyol dari aparat penegak hukum selevel Propam Polda NTT.
Penulis hendak dimintai klarifikasi dan diminta serahkan bukti? Secuil kekuasaan di tangan begitu membuat mereka memamerkan diri sebagai “penguasa” yang kehilangan kewarasan dan tidak tahu diri. Memangnya Anda siapa bagi saya? Bahkan dalam wawancara dengan warga berdampak, selalu diajukan pertanyaan-pertanyaan: apakah mengenal penulis? Apakah tahu nomor kontaknya? Propam ini tujuan apa turun ke Nagekeo? Mau cari-cari celah kesalahan penulis? Kenapa polisi selalu menekan warga terdampak hanya sekadar melindungi seorang Serfolus Tegu?
Propam Polda NTT sebenarnya tidak perlu bertanya banyak. Cukup saja tahu: kenapa Serfolus Tegu dan gerombolan mafia waduk Lambo sangat panik dan menyerang semua orang di media sosial memakai akun palsu dengan kasar ala mafia?
Gerombolan mafia Nagekeo itu menyembunyikan wajahnya yang aali dengan memakai akun palsu lalu bersahut-sahutan persis desahan kecoak melakukan deligitimasi kepada siapa saja yang mereka duga sebagai narasumber dalam investigasi.













