Dalam pendekatan sosiologis, karakter seseorang memang dibentuk oleh lingkungan. Namun, tanggung jawab hukum tidak bisa diturunkan kepada lingkungan secara otomatis.
Orang tua, guru, dan dosen adalah bagian dari proses pembentukan nilai, tetapi mereka bukan penentu tunggal tindakan individu. Menangkap mereka karena seseorang melakukan pelanggaran adalah bentuk reduksi moral yang tidak adil dan tidak logis.
Filsuf eksistensialis Jean-Paul Sartre pernah menegaskan bahwa manusia adalah makhluk yang bebas dan bertanggung jawab atas pilihannya sendiri. Dalam bukunya Existentialism is a Humanism, Sartre menulis: “Man is nothing else but what he makes of himself.”
Artinya, meskipun manusia hidup dalam pengaruh lingkungan, ia tetap bertanggung jawab penuh atas tindakannya. Sartre menolak determinisme sosial yang menyalahkan lingkungan atau orang lain atas keputusan individu.
Dalam kerangka ini, menangkap orang tua, guru, atau dosen atas tindakan seseorang adalah bentuk pengingkaran terhadap kebebasan dan tanggung jawab moral individu.
Pemikiran ini juga diperkuat oleh Emile Durkheim, sosiolog klasik, yang menyatakan bahwa masyarakat memang membentuk norma, tetapi individu tetap memiliki kapasitas untuk menyimpang dan bertanggung jawab atas penyimpangannya.
Karena itu, pendekatan hukum yang menyamaratakan pengaruh sosial sebagai sebab langsung tindakan kriminal adalah bentuk simplifikasi yang berbahaya dan tidak adil secara etis maupun sosiologis.
Dalam kasus Sidoarjo, yang lebih mendesak adalah membedakan antara membaca sebagai proses intelektual dan tindakan sebagai ekspresi pilihan moral. Negara seharusnya mendorong literasi kritis, bukan mencurigai pembacaan sebagai ancaman.
Menyita buku bukan hanya tindakan represif, tetapi juga bentuk ketakutan terhadap wacana. Dan ketakutan terhadap wacana adalah ciri dari negara yang tidak percaya pada daya nalar warganya.
Jika aparat ingin menjelaskan fenomena ini secara jujur, mereka harus mengakui bahwa tindakan seseorang tidak bisa dijelaskan hanya dari apa yang ia baca, tetapi dari bagaimana ia menafsirkan, merespons, dan memilih bertindak. Dan dalam masyarakat demokratis, tanggung jawab moral tidak bisa digantikan oleh paranoia institusional terhadap ide.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya










