Buku, Pemahaman dan Tindakan Destruktif - FloresPos Net

Buku, Pemahaman dan Tindakan Destruktif

- Jurnalis

Sabtu, 20 September 2025 - 15:43 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anselmus Dore Woho Atasoge

Anselmus Dore Woho Atasoge

Oleh: Anselmus Dore Woho Atasoge

KASUS penyitaan buku oleh aparat kepolisian terhadap pelaku perusakan pos polisi di Sidoarjo memunculkan pertanyaan yang jauh lebih besar daripada sekadar tindakan hukum: bagaimana negara memahami relasi antara ide, tindakan, dan tanggung jawab sosial?

Ketika buku menjadi barang bukti, dan pembacaan dianggap sebagai pemicu tindakan kriminal, kita perlu bertanya: apakah membaca adalah kejahatan? Dan jika karakter seseorang dibentuk oleh lingkungan, mengapa orang tua, guru, atau dosen tidak ikut ditangkap

Pertanyaan-pertanyaan ini diajukan oleh Pater Dr. Otto Gusty, Rektor IFTK Ledalero di laman Facebook-nya, Sabtu, 20 September 2025.

Bagi saya, pertanyaan Pastor Dosen di bidang filsafat ini bukan sekadar retoris. Jika ditukik lebih dalam, pertanyaan Pater Gusty hendak mengungkap kekeliruan logika dalam pendekatan aparat terhadap tindakan individu.

Baca Juga :  Seruan Amoris Laetitia Dalam Pandangan Paus Fransiskus Untuk Mewujudkan Cinta Kasih Dalam Keluarga Kristiani

Jika membaca buku tertentu dianggap sebagai penyebab langsung tindakan destruktif, maka konsekuensinya adalah menyalahkan seluruh ekosistem pembentukan karakter: keluarga, pendidikan, pergaulan. Namun, pendekatan semacam ini mengabaikan prinsip dasar dalam hukum dan filsafat moral yakni tanggung jawab individu.

Dari perspektif filsafat hukum, tindakan seseorang harus dilihat sebagai hasil dari pilihan sadar. Tidak hanya berhenti pada tilikan semata sebagai produk dari pengaruh eksternal. Membaca karya Karl Marx, misalnya, tidak serta-merta menjadikan seseorang revolusioner atau perusak.

Baca Juga :  Putusan MK No. 90 Tentang Batas Usia Minimal Capres-Cawapres "Batal Demi Hukum"

Ribuan akademisi, mahasiswa, dan aktivis membaca Marx setiap hari, namun tidak melakukan kekerasan. Artinya, ide tidak identik dengan aksi, dan pemahaman tidak selalu berujung pada tindakan destruktif.

Jika aparat menyita buku sebagai bukti niat jahat, maka mereka telah menyederhanakan sebab tindakan manusia secara berbahaya.

Fenomena ini tidak hanya melahirkan sikap dan bentuk anti-intelektualisme, melainkan juga merupakan sebuah bentuk pengabaian terhadap kompleksitas psikologis, sosial, dan politik yang melatarbelakangi tindakan seseorang.

Bukan tidak mungkin tindakan ini membuka ruang bagi kriminalisasi pemikiran, yang bertentangan dengan prinsip kebebasan akademik dan hak atas informasi.

Berita Terkait

Tahun Baru Islam Momentum Perbaikan diri Masyarakat
Panggung Global dan Pergeseran Kekuasaan (Catatan Singkat Jelang Pembukaan Piala Dunia 2026)
Tiktok Bukan Dokter: Bahaya Self dari Media Sosial
Pendidikan adalah Hak yang Tak Dapat Dinegosiasikan: Menggugat Kebijakan Pembangunan di Lingkungan Sekolah
Anatomi Kekuasaan yang Memecah Diri: Radikalitas Ekaristi dalam Filsafat Politik Kepemimpinan
Merawat Tanah yang Merintih (Catatan Spiritual di Hari Lingkungan Hidup Sedunia)
Krisis sebagai Penggerak Transformasi
Republik Lapar, Pejabatnya Kenyang: Korupsi Sudah Jadi Lauk Wajib
Berita ini 92 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:55 WITA

Tahun Baru Islam Momentum Perbaikan diri Masyarakat

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:10 WITA

Panggung Global dan Pergeseran Kekuasaan (Catatan Singkat Jelang Pembukaan Piala Dunia 2026)

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:18 WITA

Tiktok Bukan Dokter: Bahaya Self dari Media Sosial

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:49 WITA

Pendidikan adalah Hak yang Tak Dapat Dinegosiasikan: Menggugat Kebijakan Pembangunan di Lingkungan Sekolah

Senin, 8 Juni 2026 - 09:46 WITA

Anatomi Kekuasaan yang Memecah Diri: Radikalitas Ekaristi dalam Filsafat Politik Kepemimpinan

Berita Terbaru

Nusa Bunga

Kunjungi SDN Wolomoni Ende, Wapres RI Bawa Pulang Sejumlah PR

Kamis, 18 Jun 2026 - 17:47 WITA