Dengan tema besar Migran–Perantau, Perpas Nusra XII berfokus pada pencarian solusi pastoral konkret dan berkelanjutan bagi para pekerja migran, melalui pendekatan spiritual, sosial, dan kultural lintas-keuskupan.
Kisah Elvi harus menggugah kita bukan hanya untuk berduka, tetapi untuk bangkit: membangun ekosistem migrasi yang berakar pada martabat manusia, dan menjadikan perlindungan bukan sebagai reaksi, tetapi sebagai budaya. Bukan individual melainkan kolektif-inklusif.
Dalam menghadapi kisah tragis seperti yang dialami Elvi, kita tidak cukup hanya mengutuk kekerasan yang telah menjadi bagian dari perjumpaan eksistensialnya di tanah rantau.
Lebih dari itu, kita harus membangun ekosistem perlindungan yang berakar pada martabat manusia. Hannah Arendt, dalam The Human Condition, menekankan bahwa “kemampuan untuk memulai sesuatu yang baru adalah inti dari kebebasan manusia.”
Migrasi, dalam terang ini, seharusnya menjadi ruang kebebasan bukan keterpaksaan akibat ketimpangan. Maka, komunitas yang peduli harus melampaui reaksi emosional dan bergerak menuju struktur yang memungkinkan setiap individu memilih jalan hidupnya dengan aman dan bermartabat.
Lebih jauh, Emmanuel Levinas dalam Totality and Infinity mengingatkan bahwa “wajah yang lain adalah panggilan etis yang menuntut tanggung jawab.” Wajah Elvi yang terluka bukan hanya simbol penderitaan, tetapi panggilan konkret bagi kita untuk bertindak.
Komunitas yang sungguh peduli tidak hanya mengadvokasi dari kejauhan, tetapi hadir secara nyata: mendidik, membekali, dan melindungi. Dengan menjadikan perlindungan sebagai budaya, bukan sekadar respons terhadap tragedi, kita menjawab panggilan etis itu dan mengubah migrasi dari pelarian menjadi pilihan yang bermartabat.
Kisah Elvi bukan hanya cermin dari luka sosial yang terus berulang, tetapi juga panggilan mendesak untuk membangun komunitas yang bertanggung jawab secara etis dan struktural.
Dalam terang pemikiran Arendt dan Levinas, kita diajak untuk tidak sekadar bersimpati, tetapi bertindak: menciptakan ekosistem migrasi yang menjunjung martabat, mendidik sebelum memberangkatkan, dan melindungi sebelum terluka.
Perlindungan bukanlah reaksi terhadap tragedi, melainkan komitmen yang hidup dalam kebijakan, pendidikan, dan relasi sosial. Hanya dengan itu, migrasi menjadi ruang kebebasan, bukan pelarian dari ketidakberdayaan.*
Penulis, adalah Staf Pengajar pada Stipar Ende
Halaman : 1 2










