Jangan Lagi Mengkriminalisasi Jurnalis - FloresPos Net

Jangan Lagi Mengkriminalisasi Jurnalis

- Jurnalis

Senin, 27 Oktober 2025 - 12:55 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Steph Tupeng Witin

Steph Tupeng Witin

Oleh: Steph Tupeng Witin

TULISAN di media massa yang memenuhi standar jurnalistik dan melewati proses penyuntingan redaksi adalah karya jurnalistik yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Wartawan dan penulis artikel di media resmi tidak boleh dikriminalisasi karena karya jurnalistiknya. Pikiran ini mesti hadir dalam kesadaran intelektual para pengambil kebijakan publik, terutama aparat penegak hukum (APH) level rendahan tingkat lokal yang kelakuannya terkadang melebihi kapasitas elitenya di pusat.

Publik heran bahwa di Jakarta, Presiden Prabowo dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan pejabat selevel Menteri negara sangat menghormati karya jurnalistik yang menjadi mata, telinga, hidung dan hati rakyat.

Pejabat-pejabat ini memiliki kemampuan literasi jurnalistik yang mumpuni. Membaca karya jurnalistik, bahkan dengan kritik sekeras apa pun, merupakan jalan untuk mendengarkan suara, aspirasi, teriakan dan jeritan hati rakyat.

Baca Juga :  Hermien Kleden dan Jurnalisme “Tutu Koda”

Lebih dari itu, karya jurnalistik adalah bagian dari perjuangan intelektual untuk menghadirkan kebenaran publik. Perjuangan intelektual itu melewati proses kerja jurnalistik yang memuliakan intelektualisme dan hati nurani.

Proses itu meniscayakan ruang debat dan adu perbedaan pendapat yang berlangsung secara demokratis di dalam ruang redaksi. Maka produk jurnalistik, entah berita, feature, opini, dan sebagainya merupakan buah dari percaturan ide, gagasan dan komitmen yang bersandar pada nurani.

Proses itu mulai dari lapangan, ketika jurnalis dan penulis opini mengumpulkan data dan fakta yang dianggap suci dalam jurnalistik (facts are sacred). Ia bukan sekadar tulisan, tetapi bentuk tanggung jawab moral kepada bangsa dan masyarakat.

Baca Juga :  Teruslah Bersuara!

Dalam konteks demokrasi, kemerdekaan pers adalah bagian tak terpisahkan dari kedaulatan rakyat. Karena itu, upaya apa pun yang membungkam wartawan sejatinya adalah pelecehan terhadap demokrasi itu sendiri.

Imam Katolik dan Wartawan: Suara untuk Publik

Saya bukan hanya seorang Imam Katolik dalam Serikat Sabda Allah (SVD), melainkan juga wartawan yang mengabdikan Imamat saya melalui dunia jurnalistik.

Saya pernah menjadi reporter, redaktur, redaktur pelaksana dan akhirnya memimpin Harian Flores Pos sebagai pemimpin redaksi dan pemimpin umum, selama belasan tahun.

Berita Terkait

Pembangunan Waduk Lambo Tersandung Ulah Mafia (Catatan Kritis untuk Propam Polda NTT)
Mewaspadai Terjangan Mafia Nagekeo
Jangan Biarkan Nagekeo Jatuh ke Tangan Mafia
Ketika Keadilan Dirampas Kekuatan Mafia Nagekeo (Menelusuri Lebih Dalam Terjangan Mafia Nagekeo)
Polemik, Kronologi 14 Bidang Tanah dan Terempasnya Dus Wedo
Mempertanyakan Posisi Moral Pater Mill (Catatan Sekenanya Saja untuk Tulisan di Media Luar Jangkauan)
Rakyat Nagekeo Harus Tolak Bungkam (Dukungan untuk Suku Redu, Isa dan Gaja)
Ketika Mafia “Merampok” Rezeki Warga di Waduk Lambo
Berita ini 1,758 kali dibaca
REDAKSI: "ORING" hadir setiap Senin dan Kamis dalam sepekan. Hanya di Florespos.net

Berita Terkait

Senin, 3 November 2025 - 18:05 WITA

Pembangunan Waduk Lambo Tersandung Ulah Mafia (Catatan Kritis untuk Propam Polda NTT)

Kamis, 30 Oktober 2025 - 15:23 WITA

Mewaspadai Terjangan Mafia Nagekeo

Senin, 27 Oktober 2025 - 12:55 WITA

Jangan Lagi Mengkriminalisasi Jurnalis

Rabu, 22 Oktober 2025 - 13:18 WITA

Jangan Biarkan Nagekeo Jatuh ke Tangan Mafia

Senin, 20 Oktober 2025 - 09:55 WITA

Ketika Keadilan Dirampas Kekuatan Mafia Nagekeo (Menelusuri Lebih Dalam Terjangan Mafia Nagekeo)

Berita Terbaru

Opini

Pelindung Pers Katolik: Suara Kebenaran Santo Titus Brandsma

Selasa, 28 Jul 2026 - 13:17 WITA