Setelah itu, saya memilih peran sebagai penulis independen yang lebih fokus pada laporan mendalam (in-depth reporting) dan analisa kritis atas persoalan publik di tanah Flores dan Lembata, bahkan NTT dan Indonesia.
Saya menulis opini di Kompas, Kompas.id., Koran Tempo, Media Indonesia, Koran Jakarta, Mingguan HIDUP Jakarta, menulis laporan mendalam di Majalah Tempo dan menulis hampir semua koran lokal di NTT.
Saya menjadi kolumnis tetap pada Florespos.net dan mengasuh kolom “Oring” yang dalam bahasa Lamaholot berarti: pondok mungil, tempat melepas penat siang sambil bercerita di tengah ladang ditemani tuak dan jagung titi (pangan lokal Lamaholot). Saya menulis di kolom “Oring” dua kali dalam seminggu.
Setelah mengakhiri masa kerja sebagai pemimpin umum dan pemimpin redaksi di HU Flores Pos, saya mendapatkan kepercayaan sangat besar dari Majalah Tempo sebagai Koreponden dengan “Surat Tugas” dari Pemimpin Redaksi, Setri Yasra pada 19 Desember 2022. “Surat Tugas” dari Pemred Tempo yang bernanung di bawah PT Tempo Inti Media Harian itu Nomor: 212/RED.MBM/S.Tugas/ XII/2022.
Saya selalu melakukan kegiatan liputan sesuai kebutuhan dan penugasan dari Majalah Tempo. Saya sudah menulis banyak laporan jurnalistik di Majalah Tempo.
Salah satu yang membuat saya bahagia hingga detik ini adalah investigasi Tempo perihal pembantaian 1965 yang kemudian dibukukan dalam buku “Pengakuan Algojo 1965” dan menjadi Best Seller.
Sebagai Imam, saya memiliki tanggung jawab moral dan teologis untuk memperjuangkan keadilan sosial dan membela suara kaum kecil, khususnya suku Redu, Gaja dan Isa, sebagaimana diajarkan Gereja Katolik dalam doktrin Preferential Option for the Poor.
Imam memiliki tanggung jawab moral untuk memulikan kemanusiaan kaum kecil dengan mempersembahkan diri di tengah altar realitas. Imam Katolik tidak bisa tidak memperjuangkan nasib orang-orang kecil yang diperlakukan secara biadab, apalagi oleh oknum aparat negara yang digaji pajak rakyat kecil itu untuk melindungi.
Sebagai wartawan, saya wajib menyuarakan kebenaran dan membongkar ketidakadilan, khususnya di daerah yang rawan kekuasaan disalahgunakan. Tentu proses pembongkaran itu berbasis fakta dan data. Saya tidak pernah menulis dari ruang hampa.
Dalam tulisan, saya tidak hanya sekadar menuliskan fakta tapi melukiskan fakta. Bahkan saya menulis dengan memuliakan asas praduga tak bersalah dengan memakai kata “dugaan, diduga kuat.”










