Apa kepentingan Tegu? Tegu adalah pemilik Kafe/Cokelat Cafe di Roe, Mbay, Nagekeo”. Media lokal pernah mengulas konflik/razia kafe esek-esek ini pada tahun 2021 dan menyebut pemiliknya berinisial “BO” dan inisial itu merujuk pada nama Bibiana Oi (alias Putri). Media menemukan nama ini dalam dokumen jual-beli tanah. Tapi, tidak ada dokumen terbuka yang mengaitkan kepemilikan kafe itu dengan Tegu.
Dalam perjalanan, Tegu dan BO pecah kongsi. BO masih keponakan Tegu. Mereka berjumpa di sebuah kafe di Riung, Ngada, saat Tegu bertugas di sana. Keluarga sudah memperingatkan Teguh bahwa BO adalah keponakan sendiri, bukan orang lain.
Mengapa pecah kongsi? Pecah kongsi terjadi karena Tegu ditengarai membina hubungan khusus dengan para ladies (PSK). Ini sudah menjadi rahasia umum. Rakyat hanya berbicara bisik-bisik, takut ditangkap dan disekap di sel.
Di Kafe Coklat ini sudah ada korban meninggal, antara lain, seorang polisi, Bripka Julianus Pinem yang diduga mengonsumsi miras oplosan. Kasus kematian aparat polisi dari Polres Nagekeo ini tidak pernah diproses hukum sampai hari ini karena dugaan ada “orang kuat” di Polres Nagekeo, pemilik kafe ini terlibat. Salah satu ladies bernama Rovina Gamur alias Villa juga meninggal dunia akibat keracunan alkohol sesuai diagnosa dokter RSUD Aeramo, Nagekeo.
Pengacara Mbulang Lukas, SH mendesak Propam Mabes Polri turun tangan agar penyelidikan kasus ini dilakukan secara independen, guna menyelamatkan citra kepolisian dari dugaan penyalahgunaan wewenang dan keterlibatan oknum aparat dalam tragedi Nagekeo ini (VoxNtt.com 22/06/2021).
Tegu juga calo. Salah satu masalah yang tidak selesai hingga hari ini adalah uang Rp 250 juta yang ia terima dari seorang ibu. Anak dari ibu ini gagal jadi polisi, tapi uang belum dikembalikan.
Sejak menjadi Kepala Satuan Intelijen dan Keamanan (Kasat Intel) di Polres Ngada, Tegu menjadi andalan orang kuat Jakarta untuk memantau masyarakat terdampak waduk. Sampai di sini masih oke. Tapi, ketika Waduk Lambo mulai dibangun, Tegu diduga keras menjadi salah satu oknum polisi yang masuk jaringan mafia Nagekeo.
Namanya selalu disebut masyarakat dalam setiap kasus tanah Waduk Lambo bahkan juga di Malawitu. Nama Tegu juga disebut dalam sejumlah kasus hukum, di antaranya penyelundupan BBM subsidi ke waduk.
Publik Nagekeo yang masih waras dan bernurani meminta Kapolri Listyo Sigit untuk segera memindahkan Tegu dari Polres Nagekeo karena daya rusak yang sangat dahsyat, bukan hanya ekonomi rakyat, tapi moralitas dan harga diri rakyat/umat Nagekeo.
Moralitas Publik Runtuh
Seperti dalam dialog Athena-Melos, keadilan menjadi tidak relevan ketika kekuasaan telah berpadu dengan keserakahan. Kekuasaan yang berpadu dengan keserakahan akan menimbulkan “demage”-tembok penghalang-yang sangat besar. Dan sayangnya, pihak yang menderita kerusakan itu adalah mereka yang lemah.










