MBAY, FLORESPOS.net-Proses pemungutan dan perhitungan suara Pemilu serentak Tahun 2024 telah selesai dilakukan.
Khusus di Kabupaten Nagekeo, Provinsi NTT, sebanyak 5 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang akan melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Berdasarkan sumber terpercaya Florespos.net, Senin (19/2/2024) ada lima TPS yang akan di PSU.
Lima TPS yang akan PSU terdapat di Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo, yakni di Kelurahan Lape sebanyak 4 TPS dan 1 di Kelurahan Danga.
Yang akan di PSU itu hanya terdapat empat surat suara yakni DPRD Provinsi, DPR RI, DPD RI dan Presiden.
Terpisah Ketua KPUD Nagekeo Fransiskus Huber Waso, Senin (19/2/2024), membenarkan hal itu.
“Ia benar ada 5 TPS yang akan dilakukan PSU sesuai rekomendasi dari Bawaslu Nagekeo yaitu di kelurahan Danga TPS 20, dan di kelurahan Lape TPS,3,4,5 dan 9,” katanya singkat.
Ketua Bawaslu Nagekeo, Yohanes Emanuel Nane, ketika di konfirmasi Florespos.net beberapa hari yang lalu mengatakan di Kabupaten Nagekeo berpotensi akan dilakukan PSU.
“Namun kita masih menunggu SK PSU dari KPUD Nagekeo,” kata Emanuel Nane singkat. *
Penulis: Arkadius Togo I Editor: Anton Harus










