Leonardus Suru dan Gaspar Sugi mengaku diapit oleh Kabag OPS Polres Nagekeo, AKP Servulus Tegu dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Nagekeo. Keduanya sepakat mendesak agar Leonardus Suru dan Gaspar Sugi segera menandatangani kuasa penyerahan kepada Wunibaldus Wedo. Tegu memang benar-benar otak mafia waduk Lambo.
Dokumen penyerahan kuasa pencairan uang ganti rugi waduk Lambo yang sudah ditandatangani itu kemudian diserahkan ke Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Nagekeo. Seharusnya, pertemuan antara para pihak yang diselenggarakan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Nagekeo fokus membahas tata cara pencairan uang ganti rugi tanah milik ketiga suku: Regu, Gaja dan Isa.
Berdasarkan hasil Dading, khususnya pasal 3, pihak berwenang menerima uang ganti rugi adalah tiga suku yang berada di Desa Rendubutowe: Suku Redu, Suku Gaja dan Suku Isa.
Pertemuan yang diselenggarakan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Nagekeo terkesan hendak “menganulir” kembali putusan Dading yang telah dibuat dalam bentuk Akta. Otak semua itu ada di Kabag Ops, AKP Servulus Tegu.
Merujuk pada hasil Dading pasal 3, seharusnya penerima kuasa pencairan hanya bisa direkomendasikan oleh tiga orang ketua suku yaitu Suku Redu, Suku Gaja dan Suku Isa.
Akhirnya, ketiga ketua suku: Suku Redu, Suku Isa dan Suku Gaja menyadari kekeliruan sebagai pola permainan jahat dari Kapolres Nagekeo, Kabag Ops. Servulus Tegu dan Kepala BPN Nagekeo tersebut hingga saat ini mereka membatalkan rekomendasi kuasa pencairan kepada Wunibaldus Wedo.
Wedo terempas, lebih tepat diempaskan ketiga ketua Suku. Terempasnya Wedo juga menjadi bukti penghentian kerja otak mafia dari Kabag Op, AKP Servulus Tegu. Ketiga suku telah bersepakat menunjuk Leonardus Suru sebagai pihak yang akan menandatangani spesimen dokumen penerimaan ganti rugi waduk Lambo terhadap 14 bidang tanah yang disengketakan.
Manusia Sakti di Nagekeo
Namanya AKP (Ajun Komisaris Polisi) Servulus Tegu, perwira Polri yang pernah tercatat sebagai Kasat Intel dengan pangkat IPTU (Inspektur Polisi Satu) di Wilayah Polres Bajawa/Ngada pada 2018, dan kini Kabag Ops Polres Nagekeo dengan (pangkat AKP) pada 2025. Ia dipindahkan ke Nagekeo 2019 sejak Kepolisian Resor (Polres) Nagekeo berdiri.
Ia sempat dipindahkan ke Kupang. Tapi, diduga, berkat dukungan orang kuat Jakarta, ia dikembalikan ke Nagekeo. Jaringan mafia Nagekeo ditengarai membutuhkan Tegu. Orang ini dikenal warga Nagekeo tidak tedeng aling-aling meneror, membentak, dan melancarkan intimidasi. Salah satu peristiwa paling heboh adalah teror Tegu kepada Gaspar Raja, pemilik tanah di Waduk Lambo.
Awak media di Nagekeo sangat takut pada sosok ini. Karena dia bukan “peneror” biasa, melainkan “peneror” berbaju coklat. Rakyat mana yang bisa melawan Tegu? Dia punya semuanya: kekuasaan sebagai polisi yang bisa menangkap dan menyekap siapa saja yang dianggap mengancam kepentingan dia (bukan kepentingan negara, ya). Dia juga punya uang dan koneksi kuat di Kupang dan Jakarta.










