Oleh: Gebrile Mikael Mareska Udu
TAK bisa diingkari bahwa negara dengan kultur demokrasi jalan tengah yakni Pancasila (non-blok) turut merasakan kenyataan miris seputar masalah korupsi.
Korupsi telah menjadi budaya yang berkembang di kalangan bangsa ini seolah-olah sudah tidak bisa diubah lagi. Korupsi telah merasuki tidak hanya kalangan atas seperti leite politik tetapi juga seluruh elemen masyarakat.
Ditahannya tersangka korupsi Wakil Menteri ketenagakerjaan RI, Emanuel Ebenazer, dan mantan Menteri Pendidikan, Nadiem Makarim bisa dilihat sebagai sampel korupsi yang masih merajalela di bumi nusantara ini.
Kita mengakui bahwa reformasi 1998 sukses menggulingkan diktator yang berkuasa selama 32 tahun. Sayangnya mentalitas pra reformasi masih bertumbuh subur.
Praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang menjadi mimpi reformasi tidak benar-benar hilang. Nyatanya, cara-cara baru dalam praktik KKN menjadi kian massif dan tak terbendung lagi.
Dengan kata lain, jiwa reformasi ini hanyalah copy-an jiwa orde baru.
Rasa malu kita sebagai bangsa mungkin perlu dipertanyakan lagi. Berdasarkan indeks persepsi korupsi (CPI) Transparency International 2024, Indonesia berada di peringkat 99 dari 180 negara, dengan skor 37 dari 100.
Skor tersebut mengartikulasikan stagnasi atau kemunduran dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, sehingga perhatian pemerintah sangat diperlukan dalam upaya pemberantasan korupsi.
Dari sisi historis memang patut diakui bahwa budaya korupsi sudah terjadi sejak Kekaisaran Romawi ketika terjadi kasus penyuapan terhadap para hakim yang menduduki kursi peradilan.
Dalam sejarah Mesir, Babilonia, Ibrani, India, Cina, Yunani, dan Romawi Kuno, praktik korupsi terjadi dalam bentuk dan aktivitas kepemerintahan. Sebut saja, Hammurabi (Babylonia), yang menjabat tahun 1200 SM, pernah memerintahkan aparaturnya untuk menyelidiki masalah penyuapan. Shamash (Raja Asiria) sekitar tahun 200 SM menghukum hakim yang menerima uang suap. Berbagai cerita lainnya juga menunjukkan bahwa sejarah korupsi sudah setua manusia (Susetyo, 2004)
Mentalitas Korupsi: Antara Privat dan Publik
Masalah korupsi di Indonesia bukan melulu masalah lemahnya administrasi melainkan masalah mentalitas yang terbentuk dalam diri elite politik. Sekali korupsi dilakukan, hal itu akan mendorong semangat manusia untuk seterusnya berbuat buruk, culas, tidak adil, jahat kepada sesama.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya










