Mentalitas korupsi sejatinya disinyalir oleh mental instan dalam pemenuhan kebutuhan pribadi. Ranah politik dari para elite politik tidak mampu membedakan mana ruang privat dan publik. Seolah-olah dengan kekuasaan politik, semua yang sifatnya kepentingan publik bisa seenaknya dipelintir menjadi kepentingan privat.
Boleh dikatakan bahwa mentalitas elite politik dewasa ini sejalan dengan pandangan Machiavelli, tujuan harus tercapai dengan segala cara, dengan korupsi dan mencuri uang rakyat sekalipun. Hal tersebut semakin didukung oleh sistem pemerintahan yang tidak transparan. Para koruptor ibarat kelelawar yang bekerja di dalam bayang-bayang gelap tanpa seorang pun yang mengetahuinya.
Mentalitas budaya korupsi yang mengaburkan batas ruang privat dan publik mengindikasikan rusaknya sendi-sendi moral dalam kehidupan bernegara. Ketika kepercayaan publik yang menyata dalam kekuasaan tidak digunakan untuk pelayanan maka jabatan publik berubah menjadi ladang praktik korupsi, transaksi dan negoisasi sesuka hati demi kebutuhan pribadi.
Mentalitas seperti ini pada akhirnya menciptakan ruang kalkulasi para elite politik ketika harus bertanggung jawab dengan kebutuhan publik. Dengan kata lain, timbul prinsip perhitungan untung-rugi dalam “mengakomodasi” kebutuhan rakyat.
Mentalitas korupsi yang turut membentuk pribadi elite politik dapat ditengarai pula oleh persepsi publik yang menilai bahwa elite politik itu adalah orang yang memiliki modal keuangan yang cukup.
Selain itu mereka memperoleh status sosial yang tinggi. Elite politik cenderung bermental sombong karena dinilai lebih “tinggi”. Untuk menjaga pandangan bahwa status kepemilikan uang yang cukup, tak pelak mendorong mereka untuk meraup keuangan negara sebanyak-banyaknya. Jika hal itu tidak dilakukan, maka akan mengurangi pandangan publik terhadap mereka.
Patut diakui bahwa mentalitas elite politik bangsa ini sudah keropos karena pendidikan hanya menghasilkan manusia serba instan. Mental kerja keras, transparan dan berani hidup dalam persaingan belum menjadi bagian kultur bangsa ini. Apalagi tampil menderita demi bangsa ini.
Justru sebaliknya, bangsa ini sedang mabuk mentalitas pengemis, mental menodong, dan menipu. Baik secara sembunyi-sembunyi maupun terang-terangan, kita berani menjadi perampok ruang publik. Mentalitas semacam ini amat ironis dimiliki oleh bangsa yang berbudaya dan beragama seperti Indonesia.
Menimbang persoalan korupsi yang sudah menjadi keresahan masyarakat Indonesia, sekiranya korupsi mesti dipandang sebagai musuh bersama (common enemy). Kolaborasi antara pemerintah dan rakyat sangat dibutuhkan untuk memerangi kasus korupsi.
Selanjutnya, penting sekali untuk memperbaiki sistem kenegaraan yang memunculkan peluang untuk korupsi. Tak lupa pula, perbaikilah mentalitas korupsi para koruptor dengan beriman kepada Tuhan.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya










