Oleh: Paskalis Patut, OCarm
DI tengah lanskap sosial-politik yang didera krisis kepercayaan, lahir sebuah narasi dari rahim amarah kolektif: seruan untuk berhenti membayar pajak sebagai bentuk perlawanan terhadap korupsi. Namun, secara filosofis, membenturkan kewajiban pajak dengan keberadaan koruptor adalah sebuah pembusukan logika (logical decay) yang tragis.
Untuk memahami kebenaran di balik ketegangan ini, kita harus membedah anatomi negara bukan sebagai mesin birokrasi yang dingin, melainkan sebagai sebuah organisme peradaban yang bernapas dan berjiwa.
Pajak Sebagai Kontrak Sosial, Bukan Transaksi Kedai
Secara ontologis, negara tidak pernah dilahirkan dari rahim komersialisme. Ia bukanlah sebuah kedai atau pasar malam di mana manusia datang untuk menukar selembar uang dengan komoditas instan. Negara adalah Monumen Kontrak Sosial – sebuah ikrar peradaban ketika manusia memilih melangkah keluar dari kegelapan state of nature yang liar, brutal, dan sarat ketakutan, menuju naungan tatanan sipil yang berkeadilan.
Pajak adalah wujud material dari ikrar tersebut. Ia adalah maintenance cost—biaya pemeliharaan dari rumah peradaban yang kita huni bersama. Menyerukan gerakan memboikot pajak demi meluapkan amarah adalah sebuah ilusi keberadaan (ontological illusion).
Dalam denyut ekonomi modern, pajak tidak lagi mengetuk pintu sebagai penagih yang asing; ia telah menyatu, melipat masuk secara imanen ke dalam setiap hembusan nafas kehidupan sipil. Ia hadir saat jemari kita menukar rezeki dengan sepotong roti, saat literan bahan bakar mengalir ke mesin kendaraan, atau saat pesan-pesan kasih terkirim melalui ruang digital.
Jadi seseorang hanya benar-benar bisa berhenti membayar pajak jika ia menanggalkan jubah kemanusiaannya sebagai makhluk sosial – pergi mengasingkan diri ke belantara sunyi, memutus ikatan dari seluruh jaringan masyarakat, dan kembali hidup terisolasi di luar naungan peradaban.
Anatomi Dualistis: Aliran Darah Versus Benalu Parasit
Menghubungkan secara langsung antara kewajiban membayar pajak dan tindakan keji para koruptor adalah manifestasi dari kesalahan kategori yang fatal.
Kedua fenomena ini menempati dua kutub ontologis yang berseberangan di dalam tubuh peradaban: Pertama, pajak adalah Fungsi Sistemik yaitu pajak sebagai aliran darah murni yang menyusuri pembuluh-pembuluh vaskular negara.
Darah inilah yang membawa nutrisi berupa nafas kehidupan bagi rumah sakit publik, lentera ilmu di sekolah-sekolah anak bangsa, jembatan yang menghubungkan persaudaraan antarwilayah, serta perisai perlindungan bagi mereka yang terpinggirkan.
Algoritma digital bisa memberikan jawaban kepada kita mengenai fungsi pajak dalam anggaran APBN tahunan negara. Kedua, korupsi adalah patologi sistemik yaitu korupsi bukanlah organ tubuh, bukan pula desain dari tatanan itu sendiri. Korupsi adalah benalu parasitik, pembusukan moral, dan infeksi invasif yang menggerogoti nutrisi yang seharusnya mengalir kepada rakyat.
Editor : Wall Abulat
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya










