Oleh: Stevania Mbupu
GERAKAN buruh mampu ditinjauan dari motif ketidakpastian dan mobilisasi sumber daya yang mendasari rangkaian kegiatan.
Ketidakpastian karena situasi serba tidak menguntungkan yang menimpahnya sehingga membuatnya bergerak.
Setiap manusia memilki kebutuhan yang harus dipenuhi termasuk para buruh, melalui bekerja buruh mendapatkan upah atau penghasilan guna memenuhi kebutuhan hidupnya dan tercapainya tingkat kesejahteraan.
Tetapi tidak semua upah atau penghasilan yang diterima mampu mencukupi kebutuhan hidup para buruh.
Manusia adalah makhluk sosial yang memilki beragam kebutuhan mulai dari kebutuhan primer hingga kebutuhan sekunder.
Kebutuhan primer adalah kebutuhan pokok yang harus dipenuhi demi kelangsungan hidup manusia.
Masalah buruh sepanjang sejarah adalah masalah hidup yang layak .Salah satu penentu layak tidaknya hidup seorang buruh adalah besar kecilnya upah yang diterima.
Buruh sudah memberikan tenaga maksimal, tetapi hidupnya hanya menggali lubang tutup lubang saja.
Kondisi hidup buruh jauh berbeda dengan para pengusaha yang hanya menuntut kaidah keuntungan maksimal untuk menimbun bukit kekayaan.
Buruh bekerja untuk mempertahankan hidupnya, sementara para pengusaha semakin rakus untuk menambah investasi.
Kalau buruh menuntut penghidupan yang layak, maka hal ini menjadi keempatan baik bagi pengusaha untuk menekan para penuntut tersebut.
Dapat kita lihat dengan jelas adanya jurang pemisahan yang dicemaskan oleh Karl Maks.
Terciptanya kesenjangan antara buruh yang hidup begitu keras dan miskin dengan para pemilik modal yang hidup enak dan berkelimpahan.
Jurang yang lebih dala lagi adalah antara kapasitas kerja yang dilakukan oleh buruh dengan kuatintas dan kualitas balas jasa yang diperolehnya. Orang tidak memperoleh hasil sesuai dengan apa yang dikerjakannya.
Ini adalah penjajahan, pemerasan, dan perbudakan. Kenyataan seperti ini menyuburkan tindakan-tindakan kekerasan dalam dua arah.
Pertama: kekerasan dan pemerasan dari pengusaha kepada para kerja. Hak hidup layak buruh diabaikan. Kerja dan usaha manusia tidak dihargai.
Kedua: kekerasan dan pemerasan dari buruh ke pengusaha. Para pekerja mengadakan unjuk rasa dan kadang menteroror pengusaha, bahkan terhasut untuk merusak dan menjarah milik pengusaha dan milki umum.
Banyaknya usaha dan perhatian dalam menuntut upah minimum, membuat buruh tidak pernah meningkatkan keterampilan, jaminan Kesehatan, dan keselamatan kerja. Bahkan upah minimum yang seharusnya seharusnya sesuai dengan prestasi dan lamanya bekerja, malah menjadi upah tertinggi.
Buruh tidak pernah mendapat keuntungan perusahan. Tuntunan kenaikan upah justru menjadi bumerang.
Relasi kenaikan upah bisa menimbulkan pengganguran yang lebih besar, apalagi perusahan semakin bergerak dari padat karya ke padat modal. Secara individu buruh sangat lemah untuk menuntut hidup yang layak.
Situasi Rakyat Miskin Dan Kaum Buruh
Buruh merupakan salah satu unsur pendukung dari unit produksi yang memegang peran penting dalam menghasilkan suatu produk.
Berbicara tentang produksi tidak akan lepas dari konteks upah dan kebutuhan fisik minimum buruh.
Dalam suatu produksi tidak akan lepas dari konteks upah dan kebutuhan fisik minimum buruh.
Upah adalah hak pekerja yang diterima dan dinyatakan dalam bentuk uang sebagai imbalan dari pengusaha kepada pekerja atas suatu pekerjaan atau jasa yang telah atau akan dilakukan, ditetpakandan dibayarkan menurut suatu perjanjian kerja, kesepakatan atau peraturan.
Kesejahteraan pekerjaan adalah suatu pemenuhan kebutuhan atau keperluan bersifat jasmani Rohani, baik selama maupun di luar hubungan kerja,yang secara langsung dan tidak langsung dapat mempertinggi produktivitas kerja.
Kebijakan upah minimum secara struktual justru menguntungkan pengusaha dikarenakan pertama upah minimum nominalnya dibawah upah rill.
Buruh dituntut untuk bekerja keras dengan jam kerja Panjang untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Buruh masih hidup subsiten hanya untuk pemenuhan kebutuhan hidupnya sehari-hari pun masih mepet.
Kondisi ini kemudian disikapi banyak nuruh terutama yang sudah berkeluarga dengan menitipkan anaknya ke orang tua mereka.
Meningkatkan Kesejahteraan Buruh
Peningkatan kesejahteraan buruh kiranya tidak akan dapat dipecahkan oleh buruh sendiri atau negara.
Buruh tentu saja ingin meningkatkan taraf kehidupannya negara ingin berperan besar dalam mengentaskan kemiskinan dan membuka banyak lapangan kerja, dan koprasi selalu berusaha mencari keuntungan sebsar-besarnya.
Ketiga pihak inilah kemudian dituntut untuk saling berdiskusi satu sama lain untuk memberikan pemecahan dalam kaitannya dengan kesejahteraan buruh.
Dengan terjaminnya kehiduoan dan kesejahteraan buruh, posisi tawar mereka akan semakin meningkat. Perubahan cara pandang terhadap buruh mutlak harus di ubah.
Pandangan Ensiklik Rerum Novarum Tentang Kaum Buruh
Ensiklik Rerum Novarum adalah sebuah ensiklik yag diterbitkan oleh Paus Leo XII pada 15 mei 1891. Ini adalah sebuah surat terbuka yng diedarkan kepada semua uskup yang membahas kondisi kelas kerja.
Leo mendukung hak-hak buruh untuk membentuk serikat buruh. Para buruh di zaman itu diperas dan diperlakukan secara tidak adil.
Banyak dari mereka yang akhirnya jatuh miskin karena upah yang diberikan sangat kecil oleh karena itu dalam Rerum Novarum, Gereka katolik mencurahkan tanggapannya atas isu keadilan dan pembelaan martabat manusia yang terfokus pada kaum buruh.
Kemerosotan moralitas selama revolusi industri membuka jalan bagi pemerasan terhadap para pekerja yang tidak terlindungi undang-undang dan proses produksi secara keseluruhan melahirkan suatu situasi dimana segelincir orang kaya memperbudak masa pekerja yang memilki saran produksi. *
Penulis: Mahasiswi STIPAS St. Sirilus Ruteng, NTT










