Oleh: Erlianti Isabela Ngoja
KELUARGA, adalah unit masyarakat yang sangat penting dalam membentuk individu-individu berkualitas, bermoral, dan bertanggung jawab.
Namun, dewasa ini, banyak keluarga menghadapi berbagai krisis moral yang mempengaruhi kualitas kehidupan keluarga dan masyarakat secara luas.
Keluarga memiliki peran penting dalam membentuk karakter dan moral seseorang melalui pendidikan dalam keluarga.
Dalam hal ini, orangtua memiliki peran penting dalam mendidik dan mengarahkan anak untuk mencapai cita-citanya, karena itu penting untuk menanamkan pendidikan karakter kepada anak supaya membiasakan diri untuk bersikap jujur, toleransi, disiplin, kerja keras, peduli terhadap lingkungan dan bertanggung jawab.
Krisis moral disebabkan oleh berbagai faktor, salah satunya adalah kurangnya pendidikan moral dalam keluarga.
Sehingga para generasi muda sekarang cenderung bersikap kurang sopan, intolerasi, tidak ada rasa tanggung jawab, rendahnya disiplin diri dan cenderung tidak memiliki pemikiran akan masa depan.
Dalam hal ini Gereja Katolik juga berperan dalam menanggapi keluarga yang mengalami krisis moral dengan merujuk pada ajaran sosial gereja.
Salah satu Ajaran Sosial Gereja Katolik yang bisa mengatasi persoalan ini adalah Ensiklik Familiaris Consortio.
Ensiklik ini merupakan suara kebijaksanaan Gereja Katolik terkait peran dan tugas keluarga dalam menghadapi krisis moral.
Pemahaman terhadap pandangan dan ajaran dalam ensiklik ini sangat penting untuk membimbing keluarga dalam memainkan peran mereka dalam memperbaiki moral dan nilai-nilai masyarakat.
Tanggapan dari Ensiklik Familiaris Consortio terkait peran keluarga yang mengalami krisis iman adalah keluarga memiliki peran utama dalam mendidik dan membimbing anggotanya untuk hidup sesuai dengan prinsip moral dan hidup sesuai ajaran agama yang dianutnya.
Keluarga bukan hanya tempat tinggal bersama, tetapi juga sebagai sekolah pertama dan utama dalam membentuk karakter moral anak-anak.
Dalam ensiklik ini, ditekankan pentingnya keluarga sebagai komunitas iman, harapan, dan kasih, serta pentingnya interaksi dalam keluarga agar bisa menjadi keluarga yang harmoni.
Sri Paus Yohanes Paulus II juga menekankan pentingnya keluarga sebagai tempat pertama di mana anak-anak belajar tentang cinta, keadilan, integritas, dan tanggung jawab.
Keluarga harus membentuk pola-pola perilaku moral yang benar melalui teladan, pendidikan, dan komunikasi yang sehat.
Selain itu, keluarga juga memiliki peran dalam mendorong pembentukan karakter moral yang kuat, khususnya dalam konteks nilai-nilai agama.
Dalam pandangan Familiaris Consortio, keluarga adalah tempat di mana nilai-nilai moral dan spiritual ditanamkan secara mendalam, dan di mana anggota keluarga diajarkan untuk hidup sebagai manusia seutuhnya sesuai dengan ajaran agama yang dianut.
Keluarga juga diharapkan untuk membimbing anak-anak dalam mengenali perbedaan antara benar dan salah, serta mendorong mereka untuk memilih kebaikan dan menjauhi kejahatan.
Saya pribadi sependapat dengan pandangan Familiaris Consortio mengenai peran penting keluarga dalam membentuk moralitas individu dan masyarakat secara luas.
Keluarga adalah lembaga pertama di mana anak-anak memahami nilai-nilai, norma, dan etika yang akan membentuk dasar perilaku mereka di masyarakat.
Sebagai orangtua, kita memiliki tanggung jawab untuk memberikan contoh yang baik, mendidik dengan teladan, dan membimbing anak-anak untuk memahami dan mengamalkan nilai-nilai moral.
Namun, kita harus mengakui bahwa menghadapi krisis moral tidaklah mudah. Perubahan sosial, kemajuan teknologi, dan arus informasi yang cepat membawa tantangan baru dalam membentuk moralitas.
Peran keluarga dalam mengatasi krisis moral juga memerlukan dukungan dari lembaga pendidikan, masyarakat dan pemerintah.
Dengan demikian, Keluarga merupakan sekolah pertama dalam membentuk karakter dan moral individu, serta memiliki peran penting dalam membangun masyarakat yang lebih baik.
Dengan memahami dan menerapkan ajaran yang terkandung dalam ensiklik ini, kita dapat membimbing keluarga menuju peran yang lebih kuat dalam membentuk moralitas masyarakat demi masa depan yang lebih baik. *
Penulis: Mahasiswi Semester 7 STIPAS St. Sirilus Ruteng, NTT










