Tuntutan WALHI NTT dan jejaring
WALHI NTT dan jejaring, dalam momentum Hari Keadilan Ekologis 20 September 2026, kami menyerukan, hentikan kebijakan dan proyek pembangunan yang terbukti mengancam atau merusak ruang hidup masyarakat serta ekosistem penting di NTT.
Lakukan evaluasi menyeluruh terhadap investasi dan proyek pembangunan yang berada di kawasan rentan ekologis, termasuk kawasan hutan, pesisir, pulau-pulau kecil, sumber air, lahan pertanian, dan wilayah masyarakat adat.
“Pastikan partisipasi masyarakat dilakukan secara bermakna, bukan sekadar sosialisasi atau formalitas administrative,” seru mereka.
WALHI NTT dan jejaring juga menyerukan agar menghormati dan laksanakan prinsip PADIATAPA/FPIC dalam setiap kebijakan atau proyek yang berdampak terhadap masyarakat adat dan masyarakat lokal.
Mereka juga meminta hentikan kriminalisasi dan intimidasi terhadap masyarakat yang mempertahankan ruang hidupnya.
Perkuat perlindungan hukum terhadap masyarakat adat, petani, nelayan, perempuan, dan kelompok masyarakat yang paling terdampak oleh krisis ekologis dan perubahan iklim.
“Pastikan agenda transisi energi berjalan secara adil, tidak menjadikan masyarakat dan ekosistem sebagai korban baru atas nama dekarbonisasi,” tegas mereka.
Penulis : Ebed de Rosary
Editor : Wentho Eliando










