LABUAN BAJO, FLORESPOS.net-Sisa beras cadangan pangan pemerintah daerah (CPPD) Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Tahun 2026 yakni 44 kilogram (kg), lainnya tercecer dan dimakan burung di gudang di Labuan Bajo.
Demikian Yovita Ensita Ajul, Kepala Bidang (Kabid) Ketersedian dan Distribusi Pangan pada Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Mabar di kantornya di Labuan Bajo, Rabu (4/11/2026) atas izinan Kepala DKPP, Sofiandi, yang saat itu juga ada ditempat yang sama.
Diungkapkan, beras 44 kg tersebut sisa dari beras CPPD Mabar yang disalurkan kepada para korban gempa bumi Flores pada Agustus 2026.
Para korban gempa juga mendapat bantuan beras dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) sekitar 131 ton, langsung disalurkan saat itu kepada para korban dari Posko Bencana.
Sedangkan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mabar, jumlah beras yang disalurkan kepada para korban gempa bumi Flores Agustus 2026 untuk wilayah Manggarai Barat sebanyak 36 ton.
Sehingga total bantuan beras bagi para korban bencana gempa bumi Flores 2026 untuk wilayah Mabar sebanyak 167 ton, masing-masing dari Bapanas 131 ton, dan beras CPPD Mabar 36 ton.
Masih terkait beras CPPD Mabar, Tahun 2026 Pemkab Mabar tidak menganggarkannya karena masih ada sekitar 37 ton sisa beras CPPD pengadaan Tahun 2025.
Beras 37 ton tersebut, sekitar 1 ton disalurkan ke Translok Nggorang Mabar pada sekitar Mei 2026, sehingga sisanya sekitar 36 ton 50 kg. Kemudian, 36 ton tersebut selanjutnya disalurkan kepada para korban gempa bumi Flores pada Agustus 2026.
Sedangkan beras CPPD Mabar yang dititipkan di gudang Dinsos Mabar di Labuan Bajo sekarang yakni 50 kg. Dari 50 kg tersebut juga tersisa 44 kg, yang lainnya sudah tercecer dimakan burung. Beras CPPD Mabar selalu dititipkan di gudang Dinsos Mabar, kata Ajul.
Lanjut Ajul, pengadaan beras CPPD tidak setiap tahun, tetapi tergantung ketersediaan anggaran daerah bersangkutan. Dan sekarang di NTT sepertinya hanya Pemkab Mabar yang punya beras CPPD.
Usulan pengadaan beras CPPD bersifat fleksibel, tentatif, tergantung situasi, kondisi, yang terpenting ada pernyataan bencana secara tertulis dari pemerintah. Beras itu langsung dikeluarkan dari Bulog, disalurkan kepada para terdampak bencana, selama masa tanggap darurat 14 hari.
“Usulan anggaran uuntuk bencana ini tergantung situasi dan kondisi. Dia tidak sama dengan usulan untuk kegiatan lain,” kata Sofiandi dibenarkan Ajul. *
Penulis : Andre Durung
Editor : Wentho Eliando









