Kejari Sikka Geledah Kantor PUPR dan Setda Sikka Terkait Proyek Watergen di Desa Semparong - FloresPos Net

Kejari Sikka Geledah Kantor PUPR dan Setda Sikka Terkait Proyek Watergen di Desa Semparong

- Jurnalis

Rabu, 4 November 2026 - 19:44 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAUMERE, FLORESPOS.net-Tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Sikka melakukan penggeledahan di kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Sekretariat Daerah (Setda) Sikka, Selasa (3/11/2026).

Penggeledahan yang dilakukan di dua kantor pemerintah Kabupaten Sikka tersebut berlangsung selama sekitar 4 jam sejak pukul 13.00 Wita hingga pukul 17.00 Wita terkait perkara yang sedang disidik.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Sikka, Aditya Pratama mengatakan, penggeledahan yang dipimpin langsung oleh Kasi Pidsus Kejari Sikka, Edi Boni Montalas tersebut terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi Pengadaan Watergen di Desa Samparong, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka Tahun Anggaran 2022.

Baca Juga :  Air Mata Bahagia Mekas Hila Menyambut Sang Anak

‘Penggeledahan bertujuan untuk mencari, mengumpulkan, dan menyita barang bukti berupa dokumen-dokumen pendukung yang diperlukan guna memperkuat pembuktian perkara,” sebut Aditya.

Aditya mengatakan, tim penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Sikka dalam penggeledahan tersebut berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting sebanyak dua boks container yang dibawa untuk diteliti dan diverifikasi.

Baca Juga :  Jalan Rusak Parah dan Sulit Dapat BBM--Kendala Kunjung Pasien Terdampak Gempa Flores di Manggarai Timur

Ia menjelaskan, tim penyidik akan mencocokkan dokumen tersebut dengan keterangan para saksi serta alat bukti lainnya demi mengungkap secara utuh penanganan perkara a quo, membuat terang tindak pidana yang terjadi serta menemukan tersangkanya.

“Kami berkomitmen untuk terus bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel dalam menuntaskan perkara dugaan tindak pidana korupsi ini,” ucapnya.

Penulis : Ebed de Rosary

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

DPRD Sikka Minta Efisiensi Anggaran Jangan Sentuh Sektor Pendidikan, Kesehatan dan Pertanian
Sudah Sepekan, DLH Ende Belum Sampaikan Hasil Kajian Dampak Lingkungan Pabrik Tahu Tempe Krakatau Lokoboko
Bupati Sikka Apresiasi Program Implementasi Layanan Primer CSR Astra di Pustu Tebuk dan Bloro
Penjualan Minyak Tanah Subsidi di Pasar Capai Rp 8.000 Per Liter, Satpol PP Ende Turun Lakukan Penertiban
Dosen dan Mahasiswa Prodi Bahasa Inggris IKTL Terlibat dalam Pameran Pendidikan Flotim 2026
Capaian Sementara Investasi 2026 di Manggarai Barat 68,43 Persen
Direktur Promosi Kesehatan Kemenkes Tegaskan Pentingnya Kader Kesehatan dan Cek Kesehatan Gratis
Ketua AMAN Sebut MBG dan KDMP Program Positif Pemerintah Namun Lemah Penerapan di Daerah
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 19:26 WITA

DPRD Sikka Minta Efisiensi Anggaran Jangan Sentuh Sektor Pendidikan, Kesehatan dan Pertanian

Kamis, 5 November 2026 - 18:07 WITA

Sudah Sepekan, DLH Ende Belum Sampaikan Hasil Kajian Dampak Lingkungan Pabrik Tahu Tempe Krakatau Lokoboko

Rabu, 4 November 2026 - 19:44 WITA

Kejari Sikka Geledah Kantor PUPR dan Setda Sikka Terkait Proyek Watergen di Desa Semparong

Rabu, 4 November 2026 - 19:12 WITA

Bupati Sikka Apresiasi Program Implementasi Layanan Primer CSR Astra di Pustu Tebuk dan Bloro

Rabu, 4 November 2026 - 12:51 WITA

Dosen dan Mahasiswa Prodi Bahasa Inggris IKTL Terlibat dalam Pameran Pendidikan Flotim 2026

Berita Terbaru