Aditya menyebutkan penanganan dugaan perkara korupsi ini dilakukan demi menyelamatkan keuangan negara dan mewujudkan kepastian hukum.
Untuk diketahui,proyek penyediaan air bersih menggunakan teknologi Watergen di Desa Semparong, Pulau Sukun yang merupakan pulau terluar di wilayah Kabupaten Sikka ini sedang dalam proses penyidikan oleh Kejaksaan Negeri Sikka.
Proyek bernilai Rp2.294.430.005 (Rp2,29 miliar) ini bersumber dari dana pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) tahun anggaran 2022 atau dana pinjaman daerah melalui Dinas PUPR Kabupaten Sikka.
Realisasi fisik pengerjaannya sanat rendah bahkan berdasarkan uji coba mesin di lokasi menggunakan bahan bakar 20 liter hanya menghasilkan air kurang dari 5 liter sehingga dinilai tidak optimal.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Sikka menemukan adanya indikasi penggelembungan harga (mark-up) dalam penetapan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) serta Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Pekerjaan Penyediaan Air Bersih Teknologi Watergen di Desa Semparong dikerjakan oleh CV Putra dengan jangka waktu pelaksanaan selama 100 hari kalender.
Namun, proyek ini mengalami masalah keterlambatan fisik yang sangat rendah yaitu sekitar 8 persen dan meskipun telah dilakukan tiga kali adendum perpanjangan waktu hingga 10 Oktober 2023, hasil penyelidikan terhadap 9 orang serta laporan temuan BPK mengungkap adanya sejumlah penyimpangan. *
Penulis : Ebed de Rosary
Editor : Wentho Eliando
Halaman : 1 2









