“Persetujuan tidak boleh dibentuk melalui tekanan, manipulasi informasi, janji kompensasi, maupun pertukaran antara hak dasar masyarakat dengan fasilitas pembangunan,” tegas mereka.
WALHI NTT dan jejaring menegaskan, listrik, jalan,air bersih,lingkungan hidup yang baik dan sehat adalah hak dan hak-hak tersebut tidak boleh dijadikan alat tukar untuk memperoleh persetujuan masyarakat atas sebuah proyek.
Negara wajib hadir untuk melindungi.
WALHI NTT dan jejaring mengaskan agar negara wajib hadir untuk melindungi, bukan hanya memfasilitasi investasi.
Dalam momentum Hari Keadilan Ekologis ini, mereka mengingatkan pemerintah pusat dan pemerintah daerah bahwa kewajiban negara bukan hanya mempercepat investasi dan pembangunan proyek.
Kata mereka, negara memiliki kewajiban konstitusional untuk memastikan lingkungan hidup yang baik dan sehat, perlindungan hak masyarakat, pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan, serta pencegahan kerusakan lingkungan.
“Setiap kebijakan dan proyek pembangunan harus tunduk pada prinsip kehati-hatian, keterbukaan informasi, partisipasi masyarakat yang bermakna, keadilan antargenerasi, perlindungan masyarakat adat dan masyarakat lokal, serta penegakan hukum lingkungan,” ungkap mereka.
WALHI NTT dan jejaring mengingatkan agar jangan sampai izin menjadi lebih cepat daripada kajian ekologis, proyek lebih kuat daripada hak masyarakat, dan investasi lebih dilindungi daripada lingkungan hidup.
Perempuan dan Keadilan Ekologis
Solidaritas Perempuan Flobamoratas (SPF), sebagai salah satu jejaring WALHI NTT, dalam aksi memperingati Hari Keadilan Ekologis menekankan bahwa keadilan ekologis tidak dapat dipisahkan dari keadilan gender.
Penulis : Ebed de Rosary
Editor : Wentho Eliando









