Krisis Ekologi di NTT Bukan Takdir, Hentikan Pembangunan yang Mengorbankan Ruang Hidup Rakyat - FloresPos Net - Page 7

Krisis Ekologi di NTT Bukan Takdir, Hentikan Pembangunan yang Mengorbankan Ruang Hidup Rakyat

- Jurnalis

Selasa, 22 September 2026 - 19:46 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WALHI NTT dan jejaring juga menyerukan perkuat penegakan hukum lingkungan, termasuk terhadap korporasi dan pihak yang menyebabkan pencemaran, kerusakan lingkungan, konflik agraria, maupun pelanggaran hak masyarakat.

Buka seluruh informasi mengenai proyek dan investasi yang berdampak terhadap lingkungan dan masyarakat, termasuk perizinan, AMDAL/dokumen lingkungan, peta lokasi, kajian dampak, serta dokumen pengadaan dan penguasaan tanah sesuai ketentuan keterbukaan informasi publik.

Mereka juga menyerukan, tempatkan keselamatan ekologis sebagai batas utama pembangunan NTT. Tidak semua wilayah harus dikorbankan untuk investasi, dan tidak semua investasi harus diterima atas nama pembangunan.

Baca Juga :  Pernyataan WALHI NTT Terkait Proyek K-SIGN di Rote Ndao

“Hentikan segala bentuk perampasan ruang hidup perempuan atas nama pembangunan, investasi, dan Proyek Strategis Nasional (PSN),” kata mereka.

Selain itu, WALHI NTT dan jejaring menyerukan, pastikan perlindungan dan pemulihan hak perempuan atas tanah, sumber daya alam, lingkungan hidup, dan ruang penghidupan.

Tegakkan prinsip keadilan ekologis dan keadilan gender dalam seluruh kebijakan pembangunan di NTT, dengan menempatkan keselamatan manusia dan keberlanjutan lingkungan di atas kepentingan investasi.

Baca Juga :  Ende Selatan Champion Bupati Ende Cup 2025

“Cabut Undang-Undang Cipta Kerja yang melegitimasi berbagai proyek ekstraktif dan mengancam ruang hidup perempuan serta mengancam keselamatan pembela Hak Asasi Manusia (HAM),” tegas mereka.

Keadilan ekologis adalah keadilan bagi kehidupan

WALHI NTT dan jejeriang menegaskan, Hari Keadilan Ekologis bukan sekadar peringatan simbolik. Ini adalah momentum untuk mempertanyakan kembali arah pembangunan NTT.

Penulis : Ebed de Rosary

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

Hasil Verifikasi dan Kompilasi Tahap Pertama, 55 Rumah Warga Ende Masuk Kategori Rusak Berat
Pulihkan Keceriaan Anak Pasca-Gempa, Tim JPIC SSpS Gelar Trauma Healing di SDK Ende 2
Pasca Gempa NTT, Dompet Dhuafa Siapkan 100 Rumah Sementara dan Renovasi Sekolah di Nagekeo
BNPB Minta Pemda Ngada Segera Tuntaskan Pembangunan Huntara
Perkuat Kompetensi dan Keselamatan Pemandu Wisata Snorkeling, Kemenpar Gelar Pelatihan dan Sertifikasi
Peringatan Hari Keadilan Ekologis 2026: Dari Perayaan Menuju Pelembagaan (3)
Kemenkes Tunjuk Labkesda Sikka Layani Pemeriksaan HPV DNA untuk Wilayah Flores dan Lembata
Peringatan Hari Keadilan Ekologis 2026: Tapak Sebagai Jejak, Tapak Sebagai Beban Antargenerasi (2)
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 19:26 WITA

Hasil Verifikasi dan Kompilasi Tahap Pertama, 55 Rumah Warga Ende Masuk Kategori Rusak Berat

Kamis, 24 September 2026 - 15:26 WITA

Pulihkan Keceriaan Anak Pasca-Gempa, Tim JPIC SSpS Gelar Trauma Healing di SDK Ende 2

Kamis, 24 September 2026 - 12:29 WITA

Pasca Gempa NTT, Dompet Dhuafa Siapkan 100 Rumah Sementara dan Renovasi Sekolah di Nagekeo

Rabu, 23 September 2026 - 21:36 WITA

BNPB Minta Pemda Ngada Segera Tuntaskan Pembangunan Huntara

Rabu, 23 September 2026 - 17:53 WITA

Perkuat Kompetensi dan Keselamatan Pemandu Wisata Snorkeling, Kemenpar Gelar Pelatihan dan Sertifikasi

Berita Terbaru

Deputi V BNPB dan Wabup gada,Bernadinus Dhey gebu.

Nusa Bunga

BNPB Minta Pemda Ngada Segera Tuntaskan Pembangunan Huntara

Rabu, 23 Sep 2026 - 21:36 WITA