Jika pembangunan menghasilkan kerusakan hutan, pencemaran air, hilangnya tanah masyarakat, rusaknya laut, hilangnya sumber penghidupan, konflik agraria, dan meningkatnya kerentanan terhadap perubahan iklim, maka negara harus melakukan koreksi terhadap arah kebijakan tersebut.
“NTT tidak kekurangan pembangunan. Yang dibutuhkan adalah pembangunan yang tidak menghancurkan pondasi kehidupan”,” sebut mereka.
WALHI NTT dan jejaring mengatakan, keadilan ekologis berarti memastikan bahwa masyarakat hari ini dapat hidup dengan aman dan bermartabat, sementara alam tetap memiliki ruang untuk hidup dan generasi mendatang tidak mewarisi kerusakan yang dibuat hari ini.*
Penulis : Ebed de Rosary
Editor : Wentho Eliando










