KUPANG, FLORESPOS.net-Memperingati Hari Keadilan Ekologis 20 September 2026, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Nusa Tenggara Timur (NTT) day menyerukan agar krisis ekologis di NTT tidak lagi dipandang sebagai konsekuensi yang harus diterima masyarakat atas nama pembangunan, investasi, pertumbuhan ekonomi, maupun kepentingan proyek strategis Nasional.
Krisis ekologi harus dilihat secara utuh sebagai persoalan ekologis yang melekat dengan persoalan sosial, agraria, dan hak asasi manusia yang berdampak langsung pada kehidupan, ruang hidup, dan masa depan masyarakat, terutama mereka yang hidup di akar rumput.
Seruan disampaikan WALHI NTT bersama jejaring Solidaritas Perempuan Flobamoratas, Yayasan PIKUL, Mapala UCB, Koalisi KOPI Timor, Sahabat Alam NTT,You Rings NTT, IPPMASAL Kupang, Extinction Rebelion (XR) Kupang, dan BAPOTE MEDIA.
“NTT adalah wilayah kepulauan dengan ekosistem yang sangat rentan terhadap perubahan iklim,” sebut WALHI NTT dan jejaring dalam rilisnya, Minggu (20/9/2026).
Mereka sebutkan,kekeringan yang semakin panjang, perubahan pola musim, krisis air, degradasi tanah, bencana hidrometeorologi, kerusakan pesisir dan laut serta menurunnya produktivitas pertanian merupakan persoalan ekologis yang secara langsung memengaruhi kehidupan masyarakat.
Namun, di tengah kondisi tersebut, ruang hidup rakyat justru terus menghadapi ancaman serius dari berbagai kebijakan dan investasi.
Ekspansi pertambangan, proyek energi, pembangunan infrastruktur, kawasan pariwisata, tambak skala besar, serta berbagai proyek pembangunan lainnya berpotensi memperbesar tekanan terhadap tanah, air, hutan, pesisir, laut, dan sumber-sumber penghidupan masyarakat apabila tidak ditempatkan dalam kerangka keadilan ekologis.
Penulis : Ebed de Rosary
Editor : Wentho Eliando










