Krisis Ekologi di NTT Bukan Takdir, Hentikan Pembangunan yang Mengorbankan Ruang Hidup Rakyat - FloresPos Net

Krisis Ekologi di NTT Bukan Takdir, Hentikan Pembangunan yang Mengorbankan Ruang Hidup Rakyat

- Jurnalis

Selasa, 22 September 2026 - 19:46 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUPANG, FLORESPOS.net-Memperingati Hari Keadilan Ekologis 20 September 2026, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Nusa Tenggara Timur (NTT) day menyerukan agar krisis ekologis di NTT tidak lagi dipandang sebagai konsekuensi yang harus diterima masyarakat atas nama pembangunan, investasi, pertumbuhan ekonomi, maupun kepentingan proyek strategis Nasional.

Krisis ekologi harus dilihat secara utuh sebagai persoalan ekologis yang melekat dengan persoalan sosial, agraria, dan hak asasi manusia yang berdampak langsung pada kehidupan, ruang hidup, dan masa depan masyarakat, terutama mereka yang hidup di akar rumput.

Baca Juga :  Peringatan Hari Keadilan Ekologis 2026: Tapak Sebagai Jejak, Tapak Sebagai Beban Antargenerasi (2)

Seruan disampaikan WALHI NTT bersama jejaring Solidaritas Perempuan Flobamoratas, Yayasan PIKUL, Mapala UCB, Koalisi KOPI Timor, Sahabat Alam NTT,You Rings NTT, IPPMASAL Kupang, Extinction Rebelion (XR) Kupang, dan BAPOTE MEDIA.

“NTT adalah wilayah kepulauan dengan ekosistem yang sangat rentan terhadap perubahan iklim,” sebut WALHI NTT dan jejaring dalam rilisnya, Minggu (20/9/2026).

Mereka sebutkan,kekeringan yang semakin panjang, perubahan pola musim, krisis air, degradasi tanah, bencana hidrometeorologi, kerusakan pesisir dan laut serta menurunnya produktivitas pertanian merupakan persoalan ekologis yang secara langsung memengaruhi kehidupan masyarakat.

Baca Juga :  Warga Terdampak Banjir Bandang di Mauponggo Nagekeo Mengungsi ke Rumah Keluarga

Namun, di tengah kondisi tersebut, ruang hidup rakyat justru terus menghadapi ancaman serius dari berbagai kebijakan dan investasi.

Ekspansi pertambangan, proyek energi, pembangunan infrastruktur, kawasan pariwisata, tambak skala besar, serta berbagai proyek pembangunan lainnya berpotensi memperbesar tekanan terhadap tanah, air, hutan, pesisir, laut, dan sumber-sumber penghidupan masyarakat apabila tidak ditempatkan dalam kerangka keadilan ekologis.

Penulis : Ebed de Rosary

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

 BNPB Minta Pemda Ngada Segera Tuntaskan Pembangunan Huntara
Perkuat Kompetensi dan Keselamatan Pemandu Wisata Snorkeling, Kemenpar Gelar Pelatihan dan Sertifikasi
Peringatan Hari Keadilan Ekologis 2026: Dari Perayaan Menuju Pelembagaan (3)
Kemenkes Tunjuk Labkesda Sikka Layani Pemeriksaan HPV DNA untuk Wilayah Flores dan Lembata
Peringatan Hari Keadilan Ekologis 2026: Tapak Sebagai Jejak, Tapak Sebagai Beban Antargenerasi (2)
Youth FREN Serahkan Buku Karya Anak Muda kepada Perpustakaan Kabupaten Sikka
Wabup Ngada Berni Dhey Harap Jaringan Irigasi Dapat Mendorong Peningkatan Produksi Pertanian
Peringatan Hari Keadilan Ekologis 2026: Dari Tapak Untuk Keadilan Antargenerasi, Merawat Masa Depan NTT di Tengah Bencana Ekologi (1)
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 21:36 WITA

 BNPB Minta Pemda Ngada Segera Tuntaskan Pembangunan Huntara

Rabu, 23 September 2026 - 17:53 WITA

Perkuat Kompetensi dan Keselamatan Pemandu Wisata Snorkeling, Kemenpar Gelar Pelatihan dan Sertifikasi

Rabu, 23 September 2026 - 17:31 WITA

Peringatan Hari Keadilan Ekologis 2026: Dari Perayaan Menuju Pelembagaan (3)

Rabu, 23 September 2026 - 17:25 WITA

Kemenkes Tunjuk Labkesda Sikka Layani Pemeriksaan HPV DNA untuk Wilayah Flores dan Lembata

Rabu, 23 September 2026 - 15:57 WITA

Youth FREN Serahkan Buku Karya Anak Muda kepada Perpustakaan Kabupaten Sikka

Berita Terbaru

Deputi V BNPB dan Wabup gada,Bernadinus Dhey gebu.

Nusa Bunga

 BNPB Minta Pemda Ngada Segera Tuntaskan Pembangunan Huntara

Rabu, 23 Sep 2026 - 21:36 WITA