WALHI NTT Sebutkan, Komodo Diperdagangkan, Manggarai Timur Jadi Ladang Perburuan Satwa Dilindungi - FloresPos Net

WALHI NTT Sebutkan, Komodo Diperdagangkan, Manggarai Timur Jadi Ladang Perburuan Satwa Dilindungi

- Jurnalis

Selasa, 21 April 2026 - 06:42 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUPANG, FLORESPOS.net-Praktik penjualan dan penyelundupan komodo yang bersumber dari Manggarai Timur bukan sekadar kejahatan individu, melainkan cermin nyata dari kegagalan negara dalam melindungi satwa endemik sekaligus masyarakat yang hidup berdampingan dengan habitatnya.

Terbongkarnya jaringan perdagangan komodo hingga ke pasar internasional menunjukkan bahwa kejahatan ini telah berlangsung sistematis, terorganisir, dan dibiarkan tumbuh dalam ruang-ruang kelalaian kebijakan.

Hal ini disampaikan Yuvensius Stefanus Nonga Direktur WALHI NTT dalam rilisnya yang diterima Florespos.net, Senin (20/4/2026).

Yuven sapaannya mengatakan, Manggarai Timur kini muncul sebagai wilayah ekstraksi baru bagi Komodo satwa yang selama ini dilekatkan secara eksklusif dengan Taman Nasional Komodo.

“Fakta ini membongkar narasi konservasi negara yang selama ini sempit, eksklusif, dan berpusat pada kawasan taman nasional, sementara wilayah di luar kawasan konservasi justru dibiarkan tanpa perlindungan memadai,” ujarnya.

Yuven menegaskan, negara gagal melihat bahwa habitat komodo tidak berhenti pada batas administratif kawasan konservasi, tetapi meluas ke ruang hidup masyarakat.

Yang lebih memprihatinkan, kata dia, rantai perdagangan komodo memperlihatkan ketimpangan yang brutal.

Di tingkat lokal, komodo dibeli dari masyarakat dengan harga yang sangat murah, sementara di pasar internasional nilainya melonjak hingga ratusan juta rupiah per ekor.

Baca Juga :  Lima Gubernur Miliki Kisah dengan Mgr. Petrus Turang

Situasi ini kata Yuven, memperlihatkan bagaimana masyarakat lokal didorong masuk ke dalam ekonomi ilegal sebagai konsekuensi dari kemiskinan struktural dan minimnya akses terhadap sumber penghidupan yang adil.

“Negara tidak hanya absen dalam perlindungan satwa, tetapi juga gagal menghadirkan keadilan ekonomi bagi rakyatnya,” ucapnya.

Yuven mengatakan, praktik penyelundupan dengan cara-cara tidak manusiawi—seperti memasukkan komodo ke dalam pipa sempit menunjukkan bahwa satwa ini telah direduksi menjadi komoditas mati dalam logika pasar.

Ia menegaskan, ini bukan sekadar kejahatan terhadap satwa, tetapi juga bentuk kekerasan ekologis yang dilegitimasi oleh lemahnya pengawasan dan penegakan hukum.

Menurutnya, negara tampak lebih sibuk mempromosikan pariwisata premium di kawasan konservasi, sementara di sisi lain membiarkan rantai perdagangan ilegal berkembang tanpa kontrol berarti.

“Kasus ini juga memperlihatkan adanya jejaring kejahatan lintas daerah yang tidak mungkin berjalan tanpa celah dalam sistem pengawasan negara,” ungkapnya.

Yuven menyebutkan, fakta bahwa komodo dapat berpindah dari Manggarai Timur ke kota-kota besar seperti Surabaya, hingga akhirnya keluar negeri, menunjukkan bahwa pengawasan di titik-titik krusial distribusi satwa liar masih sangat lemah. Ini adalah kegagalan struktural, bukan sekadar kelalaian teknis.

Lebih jauh, kata dia, pendekatan konservasi yang eksklusif dan represif selama ini justru menciptakan jarak antara negara dan masyarakat.

Baca Juga :  Siapkan Dana Talangan, RSUD S.K.Lerik Kupang Layani Pasien Secara Gratis

Alih-alih melibatkan masyarakat sebagai penjaga habitat, kebijakan konservasi sering kali meminggirkan mereka.

Ia menambahkan,dalam situasi seperti ini, masyarakat menjadi rentan terjerumus dalam praktik ilegal, bukan karena pilihan bebas, tetapi karena keterpaksaan ekonomi dan ketiadaan alternatif.

WALHI Nusa Tenggara Timur menilai bahwa kasus ini harus menjadi momentum untuk membongkar ulang arah kebijakan konservasi di Indonesia.

“Perlindungan komodo tidak bisa hanya berfokus pada kawasan konservasi formal, tetapi harus mencakup seluruh bentang ekosistem dan memastikan keterlibatan serta kesejahteraan masyarakat sebagai bagian utama dari strategi perlindungan,” tegasnya.

Yuven menegaskan, negara harus berhenti melihat konservasi sebagai proyek elit yang terpisah dari realitas sosial.

Menurutnya, selama ketimpangan ekonomi dibiarkan dan masyarakat terus dimarjinalkan, maka praktik perdagangan satwa dilindungi akan terus menemukan jalannya.

WALHI Nusa Tenggara Timur mendesak negara untuk bertanggung jawab penuh atas kegagalan ini dengan memastikan perlindungan menyeluruh terhadap habitat komodo di luar kawasan konservasi.

“Memperkuat penegakan hukum terhadap jaringan perdagangan satwa liar hingga ke aktor intelektualnya, serta menjamin keadilan ekonomi bagi masyarakat di wilayah-wilayah yang selama ini menjadi sumber eksploitasi,” pesannya. *

Penulis : Ebed de Rosary

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

DLH Segera Turun Lapangan Sikapi Keluhan Warga, Mathilde: Kami Kesal Jika Krakatau Kembali Berulah
Forum Pembauran Kebangsaan Ngada Kutuk Keras Penghinaan Terhadap Masyarakat Nagekeo
Prokopim Ende Tidak Miliki Mobil Operasional, Ansel Kaise Sebut Itu Memalukan
Peringati Sumpah Pemuda ke-98, Pemuda Sikka Diminta Teladani Semangat 1928
Empat Pelajar SMAN 2 Maumere Lolos Mengikuti Festival Sains Nasional di Bandung
Longsor Terjadi di Bola, Wabup Sikka Himbau Warga Selalu Waspada
Camino de Flores Tutup Perjalanan Ziarah 70 Kilometer, Tinggalkan Jejak Kepedulian bagi Flores
Dari Seminar Nasional: STIPAS St. Sirilus Ruteng Bangun Komitmen Teknologi Harus Disertai Etika, Integritas Akademik, dan Penghormatan Martabat Manusia
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:02 WITA

DLH Segera Turun Lapangan Sikapi Keluhan Warga, Mathilde: Kami Kesal Jika Krakatau Kembali Berulah

Kamis, 29 Oktober 2026 - 16:40 WITA

Forum Pembauran Kebangsaan Ngada Kutuk Keras Penghinaan Terhadap Masyarakat Nagekeo

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:15 WITA

Prokopim Ende Tidak Miliki Mobil Operasional, Ansel Kaise Sebut Itu Memalukan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:20 WITA

Peringati Sumpah Pemuda ke-98, Pemuda Sikka Diminta Teladani Semangat 1928

Rabu, 28 Oktober 2026 - 19:51 WITA

Longsor Terjadi di Bola, Wabup Sikka Himbau Warga Selalu Waspada

Berita Terbaru

Opini

Sumpah yang Dimudahkan

Kamis, 29 Okt 2026 - 16:06 WITA