Sementara pasca gempa dan tsunami Palu 2018, perhatian publik tertuju pada meningkatnya risiko eksploitasi dan perdagangan orang terhadap kelompok rentan.
Studi tentang kekerasan seksual pada masa tanggap darurat bencana di Indonesia juga menunjukkan bahwa fase darurat merupakan periode yang membutuhkan perhatian khusus karena perubahan struktur sosial dapat meningkatkan peluang terjadinya kekerasan.
Rangkaian pengalaman tersebut menunjukkan bahwa persoalan ini memiliki pola yang berulang. Masalahnya bukan hanya keberadaan pelaku, tetapi juga bagaimana sistem pencegahan, pengawasan, dan perlindungan dibangun sebelum, selama, dan setelah bencana.
Kasus yang terjadi di Sikka menegaskan bahwa penanganan bencana tidak boleh hanya berfokus pada pemulihan fisik saja. Membangun kembali rumah yang rusak memang penting, tetapi membangun kembali rasa aman juga sama pentingnya.
Karena itu, pengelolaan pengungsian perlu memperkuat: tempat pengungsian yang aman bagi perempuan dan anak; penerangan yang memadai; fasilitas sanitasi yang aman; ruang privat untuk perempuan dan keluarga; mekanisme pengaduan yang mudah diakses; pendampingan psikologis dan hukum bagi korban; pelibatan masyarakat dalam menciptakan ruang perlindungan bersama.
Bencana yang baru terjadi ini seharus menyadarkan semua pihak bahwa bencana tidak berhenti ketika tanah berhenti bergerak. Setelah ancaman alam berlalu, masih ada perjuangan panjang untuk memastikan para penyintas dapat hidup dengan aman dan bermartabat.
Perempuan dan anak-anak bukan hanya kelompok yang harus diselamatkan dari reruntuhan bangunan, tetapi juga harus dilindungi dari berbagai bentuk kekerasan yang mungkin muncul dalam situasi krisis.
Editor : Wall Abulat










