Kajian UN Women dan UNFPA tentang Kekerasan Berbasis Gender dalam situasi darurat menunjukkan bahwa perempuan dan anak perempuan merupakan kelompok yang sangat rentan karena adanya ketimpangan relasi kuasa yang semakin kuat dalam kondisi krisis.
Perempuan yang kehilangan rumah, pekerjaan, dan akses ekonomi dapat berada dalam posisi yang lebih bergantung kepada orang lain untuk memenuhi kebutuhan dasar. Ketergantungan ini berpotensi menciptakan ruang penyalahgunaan kekuasaan. Hal yang sama berlaku bagi anak-anak.
Dalam kondisi pengungsian, anak-anak menghadapi risiko terpisah dari keluarga, kehilangan pengawasan orang tua, mengalami trauma, maupun menjadi sasaran eksploitasi.
Karena itu, perlindungan anak dalam situasi bencana tidak cukup hanya memastikan mereka mendapatkan makanan, pakaian dan tempat tinggal, tetapi juga memastikan mereka berada dalam lingkungan yang aman dari kekerasan.
Dalam perspektif Kekerasan Berbasis Gender (Gender-Based Violence/GBV), kekerasan terhadap perempuan tidak dapat dipahami hanya sebagai tindakan individual seorang pelaku.
Kekerasan juga berkaitan dengan struktur sosial yang memungkinkan adanya ketimpangan relasi kuasa. Situasi bencana dapat memperbesar ketimpangan tersebut. Ketika seseorang kehilangan tempat tinggal, sumber ekonomi, akses informasi, dan jaringan perlindungan sosial, posisi tawarnya menjadi lebih lemah.
Karena itu, kasus kekerasan seksual di pengungsian tidak boleh dipandang sebagai persoalan yang terpisah dari konteks bencana. Itu merupakan bagian dari tantangan perlindungan manusia dalam situasi darurat.
Editor : Wall Abulat










