Kajian tentang kerentanan sosial (social vulnerability) menjelaskan bahwa dampak bencana tidak dialami secara sama oleh semua orang. Besarnya kerusakan akibat gempa memang dipengaruhi oleh faktor alam, tetapi kemampuan seseorang untuk bertahan dan pulih juga dipengaruhi oleh faktor sosial: gender, usia, kondisi ekonomi, akses terhadap informasi, serta kemampuan memperoleh perlindungan.
Dengan kata lain, bencana bukan hanya peristiwa alam, tetapi juga peristiwa sosial. Dua orang yang berada dalam lokasi bencana yang sama dapat mengalami pengalaman yang berbeda.
Mereka yang memiliki akses terhadap sumber daya, jaringan sosial, dan perlindungan mungkin lebih cepat pulih. Sebaliknya, kelompok rentan dapat menghadapi risiko yang lebih panjang, termasuk kekerasan, eksploitasi, dan trauma psikologis.
Perspektif feminis dalam studi bencana (feminist disaster studies) mengingatkan bahwa bencana tidak pernah sepenuhnya netral. Cara sebuah masyarakat merancang respons bencana akan menentukan siapa yang mendapatkan perlindungan maksimal dan siapa yang berpotensi terabaikan.
Jika desain tempat pengungsian tidak mempertimbangkan kebutuhan perempuan dan anak, maka sistem tersebut secara tidak langsung dapat memperbesar risiko yang mereka alami.
Karena itu, membangun kembali kehidupan pascabencana tidak cukup hanya dengan membangun rumah dan infrastruktur. Yang juga harus dibangun adalah sistem perlindungan yang memastikan setiap orang dapat bertahan hidup secara aman dan bermartabat.
Kekerasan berbasis gender dalam situasi bencana bukanlah fenomena baru di Indonesia. Pasca tsunami Aceh 2004, berbagai laporan menunjukkan adanya kerentanan perempuan dalam situasi pengungsian. Dalam bencana Wasior, Papua tahun 2010, ditemukan persoalan kekerasan terhadap perempuan di wilayah terdampak.
Editor : Wall Abulat










