BAJAWA, FLORESPOS.net-Bencana gempa bumi yang mengguncang Flores pada 15 Agustus 2026, membuat empati para pihak sehingga banyak yang peduli dan memberikan bantuan.
Oleh karenanya, apapun yang diterima dan didistribusikan baik dalam bentuk uang maupun barang harus didata dengan benar dan harus dibuat pertanggungjawabannya.
“Hal ini penting agar jangan sampai setelah penanganan bencana selesai timbul masalah sosial baru,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ngada Sutrisno Tabeas, S.H., M.H., kepada Florespos.net, di Kantor Kejaksaan Negeri Bajawa, Senin (31/8/2026).
Sutrisno bilang, ketika Rapat dengan Gubernur NTT dia mengingatkan agar jangan sampai ada yang memanfaatkan bencana ini di mana banyak kebaikan dari berbagai pihak yang disalahgunakan.
“Setiap kali rapat saya selalu mengingatkan akan pentingnya data,” ungkapnya.
Sutrisno mengatakan, data harus benar dan sesuai dengan faktual sehingga tidak boleh direkayasa karena data yang ada dapat dibuat sebuah perencanaan.
“Data yang baik maka proses perencanaan dapat berjalan baik sehingga manfaat yang dirasakan masyarakat juga sangat luar biasa,” katanya.
Penulis : Wim de Rosari
Editor : Wentho Eliando
Halaman : 1 2 Selanjutnya










