Oleh: Fardinandus Erikson
MENDAPATKAN keberkahan dari sebuah bencana yang telah mengorbankan jiwa-raga, harta benda, sumber penghidupan. Bisa juga nantinya menurunkan jabatan, dikejar penegak hukum, hingga diacaci-maki sesama sepertinya absurd-absurdus-tidak masuk akal, bahkan tidak sehat cara berfikirnya.
Menengok kebermaknaan kata “berkah” yang didalamnya mengandung aspek Ilahi; yaitu kebaikan yang datang dari Allah; ada aspek kontinuitas ; ada unsur ketenangan hati dan jiwa; bahkan menjangkau dunia hingga akhirat.
Artinya, menempatkan bencana sejajar dengan berkah jangan sampai ada aspek kecanduan; sengsara membawa nikmat; bahkan bersyukur karena ada bencana. Membedah hal ini dengan mata pisau operasi yang paling tajam-skalpel atau lanset dari tipe 10 hingga 22 yaitu dengan mengutip para Teolog, filsuf, ekseget, psikolog bahkan semua ilmu profan pasti tidak menghapus segala kengerian, ketakutan, keresahan, kecemasan bahkan kebencian karena jatah tidak adil hingga duka.
Mestikah kita bertanya pada “rumput yang bergoyang”? ya; mari kita mencari jawaban dari alam itu sendiri. Alam ciptaan Tuhan Allah ini selalu mampu menjawab setiap peristiwa yang dia – alam – buat sendiri. Saat gempa; saat gunung meletus, tsunami, ketika angin puting beliung; panas berkepanjangan, hujan berkepanjangan, saat banjir bandang, wabah penyakit.
Menjawab Bencana Berdasarkan Hukum Alam
Bencana alam pada hakikatnya merupakan perwujudan dari hukum alam yang berjalan sebagaimana ketetapan-Nya. Bukan berarti alam memiliki kemarahan khusus atau bencana dikirimkan sebagai hukuman semata, melainkan segala sesuatu di alam semesta ini berjalan menurut aturan, hubungan sebab-akibat, dan keseimbangan yang mutlak berlaku, tetap, dan tidak dapat diubah oleh siapa pun.
Setiap peristiwa pasti memiliki penyebab yang nyata dan dapat dipelajari; gempa bumi muncul karena pergerakan lempeng bumi yang telah berjalan sejak jutaan tahun lalu, banjir terjadi karena curah hujan yang tidak tertahan lagi oleh tanah dan hutan, dan kekeringan muncul ketika siklus air serta keseimbangan lingkungan terganggu.
Semua itu bukan kejadian tanpa alasan, melainkan proses alam yang berjalan menurut hukum yang telah ditetapkan.










