Keuskupan Agung Ende dan Masyarakat Flores Gugat Tiga SK Aktivitas Geothermal di Mahkamah Agung - FloresPos Net - Page 3

Keuskupan Agung Ende dan Masyarakat Flores Gugat Tiga SK Aktivitas Geothermal di Mahkamah Agung

- Jurnalis

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:43 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tony Anu dari Mataloko membenarkan dan menyatakan pandangan yang sama melalui penolakan konsisten terhadap proyek PLTP Mataloko yaitu sebagai proyek bencana.

“Banyak dampak yang terjadi antara lain munculnya semburan lumpur panas di lahan produktif setelah aktivitas geothermal, namun fakta itu diingkari oleh pihak pengembang. Lahan yang terdampak tidak dapat digunakan lagi sehingga warga harus beralih mata pencaharian, tidak lagi nyaman ditinggali karena adanya beberapa gejala seperti bau, air tercemar, dan tanah amblas. Konflik horizontal pun terus terjadi bahkan sampai pada ancaman pembunuhan terhadap warga penolak geothermal, padahal warga pendukung maupun penolak proyek geothermal semuanya adalah korban dari proyek ini”.

Adolfus Reku dari Sokoria menyampaikan kesaksian terkait produksi kopi, kemiri, dan cengkeh yang tidak berbuah lagi sejak tahun 2024 sejak beroperasinya PT Sokoria Geothermal Indonesia (SGI).

Baca Juga :  Festival Budaya Ngada 2024 di Watulajar, Jaga Bumi Jaga Tradisi

Tanaman padi memang masih tampak subur namun bulir padinya banyak yang kosong. Dampak yang sangat fatal adalah timbulnya konflik tanah adat dan menjadi akar renggangnya hubungan kekeluargaan. Jabatan kepala suku dimanfaatkan oleh pihak pengembang untuk mengambil alih tanah adat yang seharusnya tidak boleh dijual.

Adolfus menyampaikan bahwa tiga bulan lalu terjadi pengambilalihan paksa tanah adat Patipenah di Leledala, Desa Sokoria yang bersebelahan dengan SGI. Terdapat gerakan dari oknum polisi, tentara, polisi pamong praja, camat dan tokoh lain yang memaksakan penjualan tanah untuk dijadikan wilayah kerja pengeboran baru.

Hal ini ditentang warga karena klaim tanah dilakukan oleh individu yang bukan kepala suku. Upaya mediasi yang ditawarkan kepolisian pun ditolak oleh masyarakat adat karena ini merupakan masalah adat dan harus diselesaikan secara adat.

Terkait kasus pencemaran air yang terjadi di Sokoria, Adolfus menyatakan masyarakat tidak memiliki akses untuk mendapatkan informasi dari pengembang, bahkan terus ditutupi oleh pihak pengembang.

Baca Juga :  Jadwal Libur Sekolah Lebaran 2025, dari 21 Maret sampai 8 April

Fakta lain dari Laja adalah daerah ini merupakan penopang sumber ketahanan pangan di Ngada. Selain itu ada tiga titik pembangkit mikrohidro (2 pembangkit aktif) yang digunakan oleh masyarakat yang dikelola oleh kelompok masyarakat pengelola air. Artinya terdapat dua hal yang dapat dimanfaatkan dari sumber air di sana, yaitu air sebagai pendukung sumber pangan dan air sebagai sumber energi.

Mistin Bidu seorang warga dari Laja turut menyampaikan kesaksiannya dari lokasi yang menjadi target penyedotan air untuk proyek geothermal. Mistin menyampaikan bahwa akhir-akhir ini saat musim kering warga sudah mulai kekurangan air.

Rencana penyedotan air dari Kali Tiwubala untuk proyek geothermal secara otomatis melahirkan aksi penolakan.

Penulis : Willy Aran

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

Mahasiswa KKN Unwira Kupang Bantu UMKM Masuk Pasar Digital
Lamban, Penanganan Kasus Curi Kambing di Aeramo–‘Padahal Sudah Ada Terduga Pelaku dan Barang Bukti’
History VBC Ende ke Babak 8 Besar Soekarno Cup 1
Pulihkan Populasi Pisang Kepok, Butuh Gerakan Seluruh Flores
Nando Watu Serahkan Beasiswa PIP Aspirasi AHP untuk 30 SDK Marsudirini Detusoko- Ende
Tingkatkan Penemuan Kasus TBC, Tim Peneliti Dosen Prodi Keperawatan Ende Latih Kader Kesehatan di Wolowaru
Dugaan Pencurian Berulang Kali, Orang Tua Terduga Pelaku Curi Kambing Dituding Selalu Bela Anaknya
Pemkab Ngada Dukungan Program Cetak Sawah Rakyat
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:43 WITA

Keuskupan Agung Ende dan Masyarakat Flores Gugat Tiga SK Aktivitas Geothermal di Mahkamah Agung

Jumat, 31 Juli 2026 - 10:50 WITA

Mahasiswa KKN Unwira Kupang Bantu UMKM Masuk Pasar Digital

Jumat, 31 Juli 2026 - 10:02 WITA

Lamban, Penanganan Kasus Curi Kambing di Aeramo–‘Padahal Sudah Ada Terduga Pelaku dan Barang Bukti’

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:38 WITA

History VBC Ende ke Babak 8 Besar Soekarno Cup 1

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:06 WITA

Nando Watu Serahkan Beasiswa PIP Aspirasi AHP untuk 30 SDK Marsudirini Detusoko- Ende

Berita Terbaru

Nusa Bunga

Mahasiswa KKN Unwira Kupang Bantu UMKM Masuk Pasar Digital

Jumat, 31 Jul 2026 - 10:50 WITA

Nusa Bunga

History VBC Ende ke Babak 8 Besar Soekarno Cup 1

Kamis, 30 Jul 2026 - 22:38 WITA