Sistem penilaian yang masih sangat berorientasi pada nilai angka telah menciptakan budaya belajar yang transaksional: siswa belajar untuk lulus ujian, bukan untuk membangun pemahaman dan karakter.
Akibatnya, kemampuan berpikir kritis, kreativitas, dan rasa ingin tahu yang merupakan modal utama di abad ke-21 justru tergerus oleh ritme hafalan dan latihan soal yang monoton. Generasi yang dihasilkan sistem seperti ini adalah generasi yang pandai menjawab soal tetapi gagap menghadapi realitas kehidupan yang kompleks.
Fenomena learning loss yang mencuat pasca pandemi COVID-19 belum sepenuhnya diatasi hingga saat ini. Banyak peserta didik, terutama yang berasal dari keluarga tidak mampu dan daerah terpencil, kehilangan fondasi pembelajaran yang tidak tergantikan hanya dalam waktu dua tahun penutupan sekolah.
Mereka kembali ke kelas dengan kekosongan pengetahuan dasar yang membuat mereka semakin tertinggal dari teman-teman yang memiliki akses internet dan dukungan keluarga yang memadai. Jurang akademis yang melebar ini menjadi bom waktu yang terus berdetak di bawah permukaan statistik kelulusan nasional.
Masalah kesehatan mental peserta didik juga kian mencuat sebagai ancaman serius yang belum mendapat respons memadai dari sistem pendidikan. Kasus perundungan atau bullying, tekanan dari lingkungan sosial, ekspektasi orang tua yang tidak realistis, serta paparan konten negatif dari media sosial tanpa literasi digital yang memadai telah menjadikan sekolah bukan lagi tempat yang sepenuhnya aman dan menyenangkan bagi banyak anak.
Sekolah yang seharusnya menjadi ruang tumbuh yang merdeka justru kerap berubah menjadi ruang cemas yang menekan. Tanpa perhatian serius terhadap kesejahteraan psikologis peserta didik, mutu pendidikan akan terus terdegradasi dari dalam.
Kesenjangan akses pendidikan antara wilayah perkotaan dan pedesaan, serta antara Jawa dan luar Jawa, masih menjadi realitas yang tidak bisa dipungkiri. Anak-anak di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) masih belajar di gedung yang bocor, tanpa listrik yang stabil, tanpa koneksi internet, dan tanpa guru yang cukup secara jumlah maupun kualitas.
Ketimpangan infrastruktur ini secara langsung mereproduksi ketimpangan sosial karena pendidikan yang tidak merata selalu berujung pada kesempatan hidup yang tidak setara. Setiap tahun yang terlewat tanpa perbaikan nyata berarti satu generasi lagi yang tumbuh dalam bayangan ketertinggalan.
Partisipasi Semesta sebagai Paradigma Baru Tata Kelola Pendidikan
Konsep partisipasi semesta menghendaki adanya redistribusi tanggung jawab pendidikan kepada seluruh elemen masyarakat secara terstruktur dan bermakna, bukan hanya seruan moral yang mengambang di ruang retorika.
Keluarga sebagai institusi pertama dan paling berpengaruh dalam pembentukan karakter anak perlu dilibatkan secara aktif, bukan hanya sebatas membayar uang sekolah dan menunggu rapor. Masyarakat sekitar sekolah, tokoh adat, lembaga keagamaan, dan dunia usaha harus melihat dirinya sebagai bagian dari ekosistem pendidikan yang tidak dapat dipisahkan.










