Oleh: Anselmus DW Atasoge
GELOMBANG konflik sosial yang kembali menyapa Kelurahan Postoh dan Amagarapati di Kota Larantuka, Kabupaten Flores Timur, menyisakan ‘luka baru di atas derita’ lama.
Tawuran berulang yang tercatat terjadi lima kali dalam periode singkat, disertai kerusakan properti dan penggunaan senjata tajam, seolah menjadi ‘lukisan retaknya hubungan kemanusiaan’ di tingkat akar rumput.
Pemerintah daerah telah merespons dengan langkah tegas melalui pembentukan pos terpadu keamanan dan pemberlakuan jam malam. Namun, pendekatan keamanan semata sering kali hanya mengobati gejala permukaan.
Untuk menyelesaikan akar masalah, kita perlu membaca konflik ini melalui kacamata ‘yang lain’. Tulisan ini mencoba membacanya dari perspektif filsafat manusia yang menempatkan martabat sebagai pusat perhatian.
Secara hakikat, manusia adalah ‘homo socius’, makhluk yang terpanggil untuk hidup dalam relasi. Martin Buber pernah menegaskan bahwa manusia tidak pernah menjadi manusia seorang diri. Ketika remaja di Postoh dan Amagarapati saling melempar batu dan kayu, terjadi dehumanisasi di mana “yang lain” tidak lagi dilihat sebagai sesama, melainkan sebagai musuh yang harus dilumpuhkan.
Kekerasan fisik tersebut adalah manifestasi dari krisis pengakuan. Identitas kolektif yang negatif mengeras, menggantikan identitas personal yang utuh, sehingga dialog antarwarga terhambat oleh tembok dendam historis.
Manusia juga adalah ‘homo symbolicus’, makhluk yang terjerat dalam jaring-jaring simbol. Konflik ini tidak dapat dipisahkan dari ‘dimensi simbolik’ yang melingkupinya.
Pelemparan batu ke kantor lurah, misalnya, tidak terbatas pada aksi vandalisme, melainkan simbol penolakan terhadap otoritas dan ekspresi kemarahan yang tidak terartikulasi secara rasional.
Sebaliknya, proses rekonsiliasi yang dilaksanakan pada 16 Maret 2026 menunjukkan kekuatan simbol pemulih. Pertukaran telur, siri pinang, dan tembakau dalam ritual adat tidak hanya ditampilkan sebagai sebuah ‘aksi seremonial’, melainkan sebuah ‘bahasa universal’ yang menyatakan komitmen untuk menghidupkan kembali persaudaraan yang sempat terkoyak. Penempatan sesajian di tugu perbatasan mengubah batas pemisah menjadi batas penghubung, menandai transformasi makna ruang dari arena konflik menjadi ruang damai.
Dalam perspektif etika, manusia adalah makhluk yang bertanggung jawab atas pilihannya. Konflik remaja ini memunculkan pertanyaan mendasar mengenai tanggung jawab moral kolektif.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya










