Proyek ini dinilai mengabaikan keberadaan masyarakat adat dan tatanan budaya, serta menimbulkan rasa tidak aman karena adanya aparat
keamanan saat survei. Hingga kini, 68% wilayah konsesi panas bumi di Flores berada di atas lahan adat tanpa persetujuan penuh masyarakat.
Dari pertemuan yang diklaim sebagai konsultasi publik hanyalah sosialisasi sepihak tanpa proses pengambilan keputusan bersama. Sistem tenurial tradisional yang kental pun sering diabaikan. Seperti negara mengambil alih hak masyarakat lokal. Ah… ini seperti bentuk penjajahan baru namun atas nama perusahaan tapi diintervensi oleh negara.
Apakah mungkin ini yang namanya investasi?
Mama saya adalah orang yang juga sangat sering bicara investasi. Dari beliau saya tahu investasi haruslah bijaksana, harus ada keberpihakan:
keberpihakan ke planet, keberpihakan ke people (manusia), dan profit (keuntungan) harus selaras dalam segala bentuk.
Dalam konteks ini, proyek energi geotermal yang berhasil tidak hanya menghasilkan keuntungan finansial (profit), tetapi juga memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar (people) dan meminimalkan dampak negatif terhadap lingkungan (planet). Ada relasi kemitraan yang harus dibangun tanpa saling merugikan.
Ketika pembangunan dipahami sebagai proyek sepihak yang mendefinisikan kebutuhan orang lain tanpa dialog, maka relasi yang tercipta bukanlah hubungan kemitraan, melainkan dominasi. Ketika perbedaan nilai ini tak dijembatani secara adil, yang terjadi adalah keterputusan (disconnected) antara negara dengan misi pembangunannya dengan warga di lokasi proyek pembangunan.
Dalam konteks seperti ini, suara warga mudah disingkirkan, pengetahuan lokal disepelekan dan kepercayaan pun sulit tumbuh. Dari sanalah, benih-benih resistensi tumbuh. Yang terjadi di wilayah Mataloko, Kabupaten Ngada, wilayah Poco Leok, Kabupaten Manggarai merupakan bentuk eksploitasi yang diklaim sebagai bagian dari transisi.
Sebagai salah satu negara pengguna energi fosil terbesar di antara anggota G20, Indonesia menghadapi tekanan internasional untuk mempercepat
transformasi energi nasional menuju sumber energi yang dianggap bersih dan berkelanjutan, justru menyingkap kesenjangan relasi atau hubungan yang lebar antara negara dan warga negara.
Ada ketidakpercayaan terhadap
janji-janji yang hadir bersama proyek itu. Hal ini diperparah oleh proses yang tidak adil dan relasi yang tidak setara. Maka, penolakan muncul, bukan
karena warganya menolak perubahan, tetapi karena mereka tak lagi percaya pada cara negara membawanya.
Benar bahwa, dunia telah krisis akan pasokan energi. Apalagi di tengah ketidakpastian global yang diwarnai perang, krisis energi dan bencana alam,
berbagai negara juga berlomba memperkuat ketahanan energi domestik demi mengurangi ketergantungan pada pasokan luar negeri.
Sebagai salah satu negara pengguna energi fosil terbesar di antara anggota G20, Indonesia menghadapi tekanan internasional untuk mempercepat
transformasi energi nasional menuju sumber energi yang dianggap bersih dan berkelanjutan.
Editor : Wall Abulat
Halaman : 1 2 3 4 5 Selanjutnya










