Dengan menggali potensi energi terbarukan yang melimpah, seperti geotermal, Indonesia memiliki peluang untuk menciptakan lapangan kerja
baru, mengurangi ketergantungan pada energi fosil, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Proses ini harus disertai dengan evaluasi menyeluruh terhadap konsekuensi sosial dan ekologis yang telah terjadi, lalu mempertimbangkan dampak jangka panjang terhadap kehidupan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan.
Yang ditolak adalah bentuk pembangunan yang eksploitatif—yang mengabaikan suara lokal, merusak tanah leluhur, mengancam “air pemali”, dan mengabaikan keberlanjutan ekologis.
Pembangunan semacam itu bukanlah kemajuan, melainkan luka yang ditanam atas nama kemajuan. Tanah dirampas atas nama negara, air suci (air pemali) dikeringkan atas nama investasi, dan budaya disingkirkan demi efisiensi ekonomi.
Ironisnya, masyarakat yang telah berakar selama puluhan generasi di tanah leluhurnya justru dipaksa angkat kaki demi energi yang jika pun jadi belum tentu mereka bisa sejahtera. Yang untung dan nyaman tentu para investor
sedangkan masyarakat setempat pasti merasa terasing di tanahnya sendiri.
Saya mencintai Flores sebagai tanah dan garis leluhur saya bukan karena saya primordial, tapi karena dari Flores lah saya mencintai Indonesia sebagai
bagian yang tidak terpisahkan dari negara. Maka kami butuh negara untuk tetap ada dan terus mengayomi. *
Penulis adalah Siswa Kelas 10 SMAK Syuradikara Ende, NTT
Editor : Wall Abulat










