Sop Sapi Rasa Ayam (Diskusi Sekenanya) - FloresPos Net

Sop Sapi Rasa Ayam (Diskusi Sekenanya)

- Jurnalis

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:44 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Wentho Eliando

SUATU sore, saya dan teman seprofesi bertamu di rumah teman. Sambil ngopi sore, teman tawarkan kami makan sop sapi. Ini sop sapi paling enak teman. Promosi dia. Saya jadi penasaran. Seenak apa sop sapi buatan teman ini?

“Ini sop sapi rasa ayam,” lanjut dia. Saya bingung. Bagaimana bisa, sop sapi rasa ayam, tanya saya polos. “Saya masak sop sapi pakai penyedap rasa ayam. Banyak kemasan penyedap rasa. Rasa sapi, rasa ayam, dan masih banyak rasa lagi,” jawab dia.

“Ada ragam penyedap rasa yang dijual dipasaran. Lain kali saya masak sop ayam (penyedap) rasa sapi buat teman ya,” katanya.

Omon-omon soal sapi dan ayam, saya dan teman seprofesi jadi teringat. Pun jadi salah satu bahan diskusi kami sambil nunggu sop sapi buatan teman. Siap dilahap, manyusss.

Ingatan kami tertuju pada Sentra Peternakan Sapi di Wolo Kolo dan Peternakan Ayam di Kiwangona, Adonara Timur, Pulau Adonara. Dua program kegiatan ini katanya dikelola langsung oleh Pemda. Ini adalah program strategis dari Bupati Antonius Doni Dihen dan Wakil Bupati Ignasius Boli Uran.

Dua program ini menelan anggaran miliar. Program ini mulai disodorkan Anton Doni dan Ignas Uran saat pidato perdana sebagai Bupati dan Wakil Bupati di podium ribu ratu DPRD Flores Timur pada 7 Maret 2025. Program ini masuk dalam 100 hari kerja Bupati Anton Doni dan Wakil Bupati Ignas Uran.

Disaat yang sama, dari podium terhormat itu Bupati Anton Doni dan Wakil Bupati Ignas Uran menyodorkan pula rencana pemerintah daerah mendirikan badan usaha milik daerah (BUMD)–kegiatan usaha di sektor Kelautan, waktu itu.

Dalam perjalanan, dua program ini masih sebatas wacana alias tidak terlaksana meski ada sejumlah anggaran yang dialokasikan. Alasannya sederhana: 100 hari waktu sangat singkat. Sama halnya dengan rencana besar pendirian BUMD Peternakan.

Pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, tepatnya Oktober, dari podium yang sama, dua program kegiatan ini kembali disodorkan. Waktu itu. Bilangnya, sapi 1.000 ekor dan ayam 10.000 ekor. Luar biasa. Peternakan skala besar dan super prioritas.

Dua program kegiatan ini mulai terlaksana di penghujung tahun anggaran 2025–meski terseok waktu. Praktis satu bulan waktu efektif melaksanakan program kegiatan yang didahului dengan persiapan pakan peternakan sapi dan pembuatan kandang ayam.

Untuk sentra peternakan sapi ini, anggaran yang dialokasikan cukup fantastis. Seluruhnya, mulai dari persiapan dan urusan tetek bengek lainnya hingga sapi 700 ekor masuk kandang mencapai sekitar Rp 7,7 miliar.

“Luar biasa. Kalau sapi 700 ekor ini melalui proses perencanaan yang terukur, tepat sasaran dan tepat guna, tentu bisa 100 ekor per kecamatan atau desa. Maka ada 7 kecamatan jadi sentra sapi,” kata teman.

Selain peternakan sapi ini, Pemda Flores Timur juga alokasikan sekitar Rp 5,7 miliar untuk peternakan ayam petelur beserta urusan tetek bengek lainnya.

“Kalau saja ternak ayam 10.000 ekor juga melalui proses perencanaan yang matang, tepat sasaran dan tepat guna bisa per kecamatan 1000 ekor. Kita punya 10 kecamatan/desa jadi sentra ternak ayam. Tidak perlu dirikan BUMD lagi, cukup perkuat BUMDes saja,” sambung teman.

“Kita bisa jadi lumbung: sapi dan ayam. Maka ada pemberdayaan dan tentu ada peningkatan ekonomi masyarakat desa dan kecamatan. Dampak lanjutan bisa meningkatkan penerimaan PAD dari sektor pajak. Masyarakat bisa bayar pajak dengan baik kalau ekonominya baik karena ditopang ternak sapi dan ayam,” kata dia lagi.

Baca Juga :  Pemda Flores Timur Sewa Lahan 200 Ha untuk Sentra Peternakan Sapi--Baru 30 Ha yang Dikelola

Biar diskusi tidak lebih luas. Saya ajak teman dan teman seprofesi diskusi fokus pada sentra peternakan sapi. Program kegiatan persiapan pakan untuk sentra peternakan sapi di Wolo Kolo, Desa Lamatutu, Kecamatan Tanjung Bunga diatas lahan seluas 200 hektar.

Pemerintah Daerah sewa lahan milik masyarakat. Sewa 10 tahun. Biaya sewa lahan ini sebesar Rp 200 juta per tahun atau Rp 1 juta per hektar. Pasalnya, Bupati Flores Timur Anton Doni yang tanda tangan sewa lahan ini.

Sama juga dengan sewa lahan untuk peternakan ayam–Bupati Anton Doni yang tanda tangan. Tanda tangan sewa lahan untuk peternakan sapi dan ayam ini berlangsung di ruang kerja Bupati pada 22 Desember 2025.

Sewa lahan/tanah seluas 200 hektar ini ternyata kemudian diketahui tidak melibatkan Kantor Pertanahan Flores Timur. Pun untuk kegiatan sentra peternakan yang begitu besar–sapi 700 ekor di lahan 200 hektar ini belum mengantongi izin lingkungan.

Teman kaget dengan tanya, “Lalu, lembaga mana yang mengukur luasan lahan dengan batas-batas dan bagaimana penghitungan harga sewa tanah dimaksud?”.

“Ini lompatan pikiran dan tindakan teman. Teman baru pikir sampai di situ. Harus lewati beberapa tingkatan baru dibilang melompat teman,” timpal teman seprofesi dalam nada santai.

Sementara pembuatan BUMD juga belum final. Masih berproses. Prosesnya sejak 100 hari dan sampai Mei 2026 belum juga final. Hanya saja, berubah sektor. Sebelumnya BUMD Perikanan. Kini, yang berproses dengan BUMD Pangan.

Pikir saya–dan bisa saja yang mengerti aturan dan hukum, kalau saja BUMD sudah selesai atau final tentu bukan Bupati yang tanda tangan sewa lahan. Tapi, jelas dan pasti seorang Direktur BUMD dimaksud.

Sudahlah. Saya bukan seorang birokrat. Pun bukan pakar hukum soal yang satu ini. Tapi saya coba angkat satu aturan saja. Aturan ini hanya sebagai catatan kecil dan pintu masuk: UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Disebutkan, bahwa Pemda boleh berbisnis, namun tidak boleh beroperasi secara langsung sebagai entitas bisnis komersial. Kalau ingin berbisnis, Pemda harus terlebih dahulu membentuk Badan BUMD atau Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda).

Atau Pemda bisa melakukan penyertaan modal pada badan usaha yang sah menurut hukum. Berkaitan dengan BUMD, Perseroda rujukannya tertuang dalam Peraturan Pemerintah No 54 Tahun 2017 tentang BUMD.

Aturan-aturan ini sangat jelas dan tegas, berarti Bisnis Pemda sejatinya ditujukan untuk pelayanan publik dan Pendapatan Asli Daerah (PAD), bukan memonopoli atau mematikan usaha swasta murni.

Sekali waktu saya dan teman seprofesi ke lokasi sentra peternakan sapi–yang oleh “sebagian pemuja dan pemuji” bilang tidak pernah ke lokasi. Lokasinya, di Wolo Kolo, Desa Lamatutu. Lokasi ini berbatasan langsung dengan kawasan hutan lindung RTK.128.

Pagi sekali, Jumat 8 Mei 2026. Cuaca sedang cerah. Sekitar satu setengah jam melintas di jalan beraspal baik. Saya ikut jalan dari Larantuka menuju Desa Aransina. Lalu, jalan kaki. Turun lembah, naik bukit ilalang dan sampai lokasi sentra peternakan sapi.

Persiapan pakan di lokasi masih terbilang jauh dari segi persiapan dan apalagi kesiapan untuk sapi 700 ekor masuk kawasan sentra peternakan. Pakan sapi yang ditanam di lokasi baru di luas 30 hektar. Gamal, lamtoro dan reo belum banyak bertunas. Akar pun belum kuat menggigit tanah.

Apalagi rumput gajah dan gamal– hijau makanan ternak (HMT) yang ditanam. Tidak sampai satu jam, tanaman HMT ini bisa tuntas dilahap ratusan ekor sapi. Pagar pembatas di lahan seluas 200 hektar ini pun belum selesai.

Baca Juga :  Pencarian Hari Kesebelas Tenggelamnya KM Putri Sakinah di Labuan Bajo--Dua Korban WNA Spanyol Belum Ditemukan

Air sebagai salah satu kebutuhan vital ternak sapi baru setengah jadi. Di sana sudah dibuka jalan usaha tani. Sepatu dan sandal bakal tertancap di genangan air di kala musim penghujan.

Untuk urusan persiapan dan tetek bengek ini dikerjakan oleh lembaga Barakat dengan skema Swakelola Tipe 3. Pemberdayaan masyarakat hanya pada hitungan hari orang kerja atau HOK.

Bocoran kecil dari penelusuran. Rencana awal, skema Swakelola Tipe 4 atau dikelola masyarakat sebagai bentuk pemberdayaan berubah jadi skema Swakelola Tipe 3 dikerjakan lembaga/LSM.

Saya coba–sekenanya saja, bandingkan dengan daerah lain terutama kabupaten tetangga: Lembata dan Sikka.

Dua kabupaten terdekat ini menggeliat mencari dan manfaatkan potensi daerah, berkreasi dan berinovasi meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari minimnya anggaran pusat karena efisiensi.

Lembata dibawah kepemimpinan Kanisius Tuaq dan Muhamad Nazir punya strategis tingkatkan PAD. Strateginya terbilang jitu. Semua ASN wajib membeli atau memiliki kartu “Ayo Berwisata” di lokasi wisata milik dan dikelola oleh Pemda Lembata.

Setahu saya. Dengan Rp 50 ribu per kartu “Ayo Berwisata”, para ASN bersama keluarga bisa menikmati keindahan semua obyek wisata di Lembata. Kartu ini berlaku selama setahun.

Hitungan sederhana. Kalau dikalkulator dengan rata-rata minimal 1.000 ASN saja, sama dengan Rp 50 juta per tahun masuk kantong PAD Lembata. Itu baru 1000 orang. Itu juga baru dari sektor wisata. Belum lainnya.

Sikka punya strategis jitu lain. Salah satunya, Kabupaten yang kini dipimpin Juventus Prima Kago dan Simon Subandi Supriadi ini menerapkan e-parkir tepi jalan. Itu pun raupan PAD Sikka baru tercatat dari sektor parkiran. Dan masih banyak lagi kreatifitas dan inovasi meraup pundi-pundi PAD.

Flores Timur beda di tengah efisiensi anggaran dari pusat. Justru sebaliknya: “bergairah” habiskan anggaran efisiensi.

Bergairah. Program kegiatan dengan gelontorkan miliaran rupiah hanya pada satu tempat saja. Belum lagi “perjalanan dinas bapak”. Coba hitung. Sebulan bisa lebih dari 4 kali ke luar daerah. Satu kali jalan boleh jadi bisa habiskan anggaran Rp 15-Rp 25 juta.

Sementara, anggaran dari pusat atau dari tempat “perjalanan dinas bapak” nyaris tidak terdengar mengalir jauh sampai ke pelosok-pelosok Flores Timur.

“Adoooh teman. Kenapa jadi panjang bahas ini. Panjang lebar, sampai ke lau ke dara. Awalnya hanya tawaran sop sapi. Kok bisa ya?,” guyon teman. “Mari kita makan, buat tambah energi untuk diskusi kita lebih lanjut,” ajak dia.

“Sudahlah. Setiap masa ada orangnya dan setiap orang dan masanya. Apalagi diskusi hanya ditemani sop sapi. Biarlah berjalan dan berproses sambil terus mawas.” Kata teman lagi.

Meski begitu, diskusi ditemani sop sapi rasa ayam tinggalkan sejumlah pertanyaan sepele namun berpotensi. Lembaga mana yang berwewenang dan resmi mengukur luas lahan, alat untuk mengukur luas lahan, rumusan resmi menghitung dan menentukan harga sewa lahan?

Tak hanya itu. Apakah dengan tanpa BUMD, Pemda Flores Timur boleh berbisnis, kerja persiapan sentra peternakan sapi dengan nilai kontrak Rp 1 miliar lebih pakai skema Swakelola Tipe 3?

Kenapa tidak tender atau skema Swakelola Tipe 4 yang dikelola masyarakat sebagai bentuk pemberdayaan murni? Apa, siapa, kapan, dimana, dan bagaimana skema swakelola ini berubah?

Kami selesai makan sop sapi rasa ayam dan diskusi sekenanya saja. Berharap kabar baik Flores Timur: sop sapi tetap rasa sapi. Sop ayam tetap rasa ayam. Jangan rasa yang lain. Sakitnya tu disini ni!*

Editor : Anton Harus

Berita Terkait

Pemerintah Turki Salurkan 50 Ekor Hewan Kurban untuk Masyarakat Siru Manggarai Barat
Polres Sikka Salurkan 400 Paket Daging Kurban
Idul Adha 1447 Hijriah di Sikka dan Pesan Menjaga Persatuan
Mewakili Presiden RI, Bupati Sikka Sampaikan Tiga Pesan pada Serah Terima Bantuan Sapi Kurban di Masjid Baiturrahman Nangfahure Bukit
Idul Adha 2026, Kapolres Ende Salurkan 3 Ekor Sapi dan Satu Ekor Kambing
Momen Idul Adha, Bupati dan Wabup Ende Serahkan Sapi kepada 7 Masjid
AWK Salurkan Hewan Qurban untuk Masjid Besar Yam Nursalam di Lembata
Wakil Bupati Nagekeo Serahkan Sapi Kurban Bantuan Presiden Prabowo ke Masjid Baiturrahman Maunori
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:44 WITA

Sop Sapi Rasa Ayam (Diskusi Sekenanya)

Rabu, 27 Mei 2026 - 20:02 WITA

Pemerintah Turki Salurkan 50 Ekor Hewan Kurban untuk Masyarakat Siru Manggarai Barat

Rabu, 27 Mei 2026 - 19:19 WITA

Polres Sikka Salurkan 400 Paket Daging Kurban

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:57 WITA

Idul Adha 1447 Hijriah di Sikka dan Pesan Menjaga Persatuan

Rabu, 27 Mei 2026 - 16:45 WITA

Mewakili Presiden RI, Bupati Sikka Sampaikan Tiga Pesan pada Serah Terima Bantuan Sapi Kurban di Masjid Baiturrahman Nangfahure Bukit

Berita Terbaru

Feature

Sop Sapi Rasa Ayam (Diskusi Sekenanya)

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:44 WITA

Nusa Bunga

Polres Sikka Salurkan 400 Paket Daging Kurban

Rabu, 27 Mei 2026 - 19:19 WITA

Nusa Bunga

Idul Adha 1447 Hijriah di Sikka dan Pesan Menjaga Persatuan

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:57 WITA