NTT Wajib Waspada! - FloresPos Net - Page 3

NTT Wajib Waspada!

- Jurnalis

Selasa, 9 Desember 2025 - 13:51 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jika audit ini menemukan pelanggaran AMDAL atau kerusakan ekosistem yang tidak dapat diperbaiki, Pemerintah Provinsi wajib memberlakukan moratorium izin baru di kawasan resapan kritis.

Selain itu, perluasan program rehabilitasi hutan dan lahan (RHL) di daerah aliran sungai (DAS) yang kritis harus diimplementasikan secara serius, bukan sekadar simbolis.

Program RHL ini harus disinergikan dengan penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku pembalakan liar atau perusahaan yang lalai mengelola sisa penebangan, sebuah pendekatan yang sesuai dengan prinsip keadilan lingkungan yang menekankan tanggung jawab kolektif dan sanksi bagi perusak.

Terakhir, BNPB dan BPBD NTT harus didukung untuk mengintegrasikan data risiko bencana dengan rencana tata ruang wilayah (RTRW) secara digital dan terbuka, memastikan bahwa pembangunan infrastruktur vital seperti sekolah, rumah sakit, dan jalur evakuasi dibangun di zona aman dan tahan bencana.

Baca Juga :  Prabowo-Gibran Ada Jaminan Naikkan Pemilih Elektoral atau Sebaliknya?

Penguatan ketahanan bencana jangka panjang harus dimulai dari pendidikan, karena sekolah merupakan benteng utama untuk menumbuhkan kesadaran kolektif.

Tiga pilar utama yang harus diterapkan di sekolah-sekolah di NTT meliputi: pendidikan bencana terintegrasi, di mana materi tentang kebencanaan (banjir, longsor, gempa) harus dimasukkan ke dalam mata pelajaran sains, geografi, dan pendidikan kewarganegaraan.

Siswa perlu memahami bukan hanya dampak bencana, tetapi juga akar masalahnya, yaitu hubungan manusia dan lingkungan, termasuk pentingnya hutan, bahaya pertambangan ilegal, dan mitigasi risiko di lingkungan sekitar.

Pilar kedua adalah simulasi dan latihan rutin (drill); sekolah wajib menyelenggarakan simulasi bencana (banjir bandang, longsor) secara berkala, minimal dua kali setahun. Latihan ini harus mencakup jalur evakuasi yang jelas, titik kumpul yang aman, dan peran setiap siswa dan guru dalam situasi darurat, yang menumbuhkan refleks cepat dan mengurangi kepanikan.

Baca Juga :  Euthanasia Dalam Pandangan Gereja Katolik Menurut Ensiklik Evangelium Vitae

Pilar terakhir adalah pemberdayaan kearifan lokal; sekolah harus memasukkan dan menghormati pengetahuan lokal (local wisdom) masyarakat NTT yang telah teruji dalam beradaptasi dengan lingkungan.

Misalnya, mempelajari tanda-tanda alam tradisional akan datangnya hujan ekstrem atau praktik pengelolaan lahan berbasis konservasi yang diwariskan turun-temurun, memastikan bahwa ketahanan bencana tidak hanya mengandalkan teknologi modern, tetapi juga berakar pada budaya lokal.

Berita Terkait

Tahun Baru Islam Momentum Perbaikan diri Masyarakat
Panggung Global dan Pergeseran Kekuasaan (Catatan Singkat Jelang Pembukaan Piala Dunia 2026)
Tiktok Bukan Dokter: Bahaya Self dari Media Sosial
Pendidikan adalah Hak yang Tak Dapat Dinegosiasikan: Menggugat Kebijakan Pembangunan di Lingkungan Sekolah
Anatomi Kekuasaan yang Memecah Diri: Radikalitas Ekaristi dalam Filsafat Politik Kepemimpinan
Merawat Tanah yang Merintih (Catatan Spiritual di Hari Lingkungan Hidup Sedunia)
Krisis sebagai Penggerak Transformasi
Republik Lapar, Pejabatnya Kenyang: Korupsi Sudah Jadi Lauk Wajib
Berita ini 80 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:55 WITA

Tahun Baru Islam Momentum Perbaikan diri Masyarakat

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:10 WITA

Panggung Global dan Pergeseran Kekuasaan (Catatan Singkat Jelang Pembukaan Piala Dunia 2026)

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:18 WITA

Tiktok Bukan Dokter: Bahaya Self dari Media Sosial

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:49 WITA

Pendidikan adalah Hak yang Tak Dapat Dinegosiasikan: Menggugat Kebijakan Pembangunan di Lingkungan Sekolah

Senin, 8 Juni 2026 - 09:46 WITA

Anatomi Kekuasaan yang Memecah Diri: Radikalitas Ekaristi dalam Filsafat Politik Kepemimpinan

Berita Terbaru

Nusa Bunga

Kunjungi SDN Wolomoni Ende, Wapres RI Bawa Pulang Sejumlah PR

Kamis, 18 Jun 2026 - 17:47 WITA