Oleh: Inosensius Enryco Mokos
BENCANA hidrometeorologi, terutama banjir bandang dan tanah longsor, telah menjadi alarm krisis ekologis yang berulang di Indonesia.
Tragedi yang menimpa Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar) baru-baru ini bukan semata-mata takdir alam, melainkan sebuah ‘bencana buatan manusia’ (man-made disaster) yang diakibatkan oleh hilangnya fungsi hutan sebagai penahan air.
Nusa Tenggara Timur (NTT), yang kini tengah bersiap menghadapi musim hujan setelah pengalaman pahit banjir dan longsor tahun lalu, harus segera mengambil pelajaran fundamental dari bencana di Sumatera.
Ancaman deforestasi yang akut akibat proyek ekstraktif dan pembangunan infrastruktur pariwisata menjadikan NTT berada di ambang resiko ekologis yang serupa.
Esai ini akan menganalisis tragedi di Sumatera sebagai cermin kritis bagi NTT dan merumuskan langkah mitigasi struktural serta penguatan ketahanan bencana berbasis kultural.
Cermin Pahit Deforestasi di Sumatera dan Implikasinya bagi NTT
Bencana banjir bandang yang terjadi di tiga provinsi di Sumatera: Aceh, Sumut, dan Sumbar, menampilkan pola kerusakan yang hampir identik: air bah yang datang dengan kecepatan tinggi, membawa serta lumpur pekat, batu, dan yang paling mencolok, batang-batang kayu gelondongan atau sisa-sisa penebangan. Fenomena terakhir ini menegaskan bahwa bencana tersebut berakar pada kehancuran ekosistem di wilayah hulu.
Data dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terkait bencana baru-baru ini di ketiga wilayah tersebut menunjukkan dampak yang masif. Dilaporkan bahwa total korban meninggal dunia mencapai sedikitnya 914 jiwa, dengan lebih dari 835.000 orang mengungsi ke tempat yang lebih aman.
Kerugian ekonomi dan infrastruktur di Sumatera Barat, misalnya, sempat diestimasi mencapai Rp4,9 miliar pada tahap awal pendataan. Angka ini, yang hanya mencakup kerugian material, belum menghitung nilai kerugian ekologis permanen dan dampak sosial jangka panjang.
Masalah utama dari kejadian ini, sesuai sorotan para pakar dan aktivis lingkungan seperti WALHI, adalah kegagalan tata kelola hutan.
Deforestasi yang masif, seringkali didorong oleh praktik penebangan yang tidak bertanggung jawab dan lemahnya pengawasan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), telah menghilangkan fungsi ‘spons’ alami hutan. Ketika hutan dibabat, kayu-kayu hasil penebangan yang tidak dipindahkan atau sisa-sisa kayu “gelingging” dibiarkan begitu saja.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya










