Oleh: Aloysius Wisu Parera
Setiap tanggal 21 April, kita rutin merayakan Hari Kartini sebagai momentum refleksi atas perjuangan Raden Ajeng Kartini dalam meruntuhkan tembok dogma yang membelenggu perempuan. Di Indonesia, Kartini adalah pionir yang mengubah paradigma tentang tugas perempuan di tanah pertiwi, seorang pejuang yang mempertaruhkan martabat demi cita-cita kesetaraan.
Namun, di tengah gemuruh perayaan tahunan ini, sebuah pertanyaan krusial menyeruak ke permukaan: Apakah martabat dan eksistensi perempuan benar-benar telah dihargai secara substansial, ataukah kita masih terjebak dalam romantisme simbolis semata?
Dunia telah lama menyematkan predikat “Mahkota Terindah” bagi perempuan, sebuah sebutan yang lahir dari pengakuan atas peran vital mereka. Dari rahim perempuanlah generasi dilahirkan, dan dari kasih sayangnya peradaban yang sabar dan merawat tumbuh subur.
Di tanah Manggarai, heroisme ini adalah pemandangan harian; kita melihat para ibu yang membelah kabut subuh menuju kebun kopi, menenun di sela siang yang terik, hingga menjadi guru pertama yang mengajarkan anak-anak berdoa di kala senja.
Namun, predikat “mahkota” sejatinya hanya bermakna jika sang pemakai memiliki agensi atau keberdayaan untuk menentukan nasibnya sendiri, bukan justru menjadi beban yang mematahkan pundak. Kemuliaan sejati tidak lahir dari pujian setinggi langit, melainkan dari penghormatan nyata terhadap hak untuk bersuara dan memilih.
Jika kita membedah anatomi “mahkota” tersebut, keindahannya bukan terletak pada perhiasan fisik, melainkan pada konvergensi nilai batiniah. Pertama adalah kemuliaan akhlak yang menjadi perisai aktif bagi kehormatan dirinya.
Kedua, kelembutan hati yang menjadi kekuatan resiliensi saat badai ekonomi atau konflik domestik melanda. Ketiga, rasa malu yang bermakna menjaga marwah dan tahu harga diri, bukan ketakutan yang melumpuhkan.
Keempat adalah kecerdasan karakter; kita membutuhkan perempuan yang memiliki literasi kritis, yang mampu berdebat soal harga komoditas hingga skeptis terhadap jebakan pinjaman online. Terakhir adalah kemandirian, di mana perempuan memiliki otonomi penuh atas tubuh dan pilihan hidupnya—apakah ingin berkarir atau berladang—tanpa harus terintimidasi oleh ekspektasi lingkungan.
Sayangnya, nilai-nilai ideal tersebut sering kali “retak” dalam praktik keseharian di banyak kampung, termasuk di Manggarai. Ironi muncul ketika perempuan dijuluki sebagai tiang rumah tangga, namun namanya mendadak hilang dari sertifikat tanah saat program PTSL masuk ke desa.
Suaranya sering kali di-minalkan dalam rapat adat dengan dalih “urusan laki-laki,” padahal ia adalah pengelola utama kehidupan. Ada ketimpangan yang tajam saat anak perempuan dilarang mengejar pendidikan tinggi hanya karena stigma domestikasi, atau saat kerja kerasnya selama 24 jam dianggap “menganggur” hanya karena tidak menghasilkan slip gaji.
Mahkota yang dipaksa mengilap dalam bisu dan diam ini lama-kelamaan akan pecah, dan pecahnya akan melukai seluruh sendi kehidupan keluarga.
Menghormati perempuan berarti memberikan ruang bagi seluruh spektrum emosinya sebagai manusia utuh, bukan menjadikannya pajangan yang dilarang lelah atau dilarang marah.
Transformasi ini harus dimulai dari langkah nyata: redistribusi peran domestik di rumah di mana suami ikut bertanggung jawab penuh, inklusi perempuan sebagai subjek hukum dalam urusan waris dan tanah, hingga pemberian ruang bicara yang inklusif di musyawarah desa.
Memuliakan mahkota terindah bukan dengan menaruhnya di lemari kaca untuk dipuja setahun sekali, melainkan memastikan ia aman, berdaya, dan mampu memimpin. Sebab, mahkota yang dijaga bersama akan memancarkan cahaya yang menerangi Manggarai, membawa harapan bagi generasi hari ini dan masa depan yang akan datang.*
Penulis : Aloysius Wisu Parera










