Oleh: Florentina Ina Wai
NUSA Tenggara Timur senantiasa kita junjung sebagai tanah yang disatukan oleh tali kekerabatan yang erat, di mana kehangatan duduk bersama dan berbagi suapan diyakini sebagai penawar kesepian.
Namun, awal tahun 2026 membawa kisah pilu yang meretakkan keyakinan itu: seorang anak kecil di Ngada, seorang abdi negara, hingga sang guru yang terkenal baik hati di Sikka, menutup perjalanan mereka dalam sunyi yang menggema.
Di hadapan kepergian mereka, kita dipaksa bertanya pada hati. Benarkah jaring kekeluargaan kita menjadi pelabuhan yang meneduhkan jiwa yang lelah, atau justru sangkar senyap yang mengurung luka, membungkusnya dalam stigma, dan membungkam setiap suara yang sungguh-sungguh membutuhkan didengar?
Secara psikologis, kedekatan fisik tidak menjamin kedekatan jiwa. Pemikiran Thomas Joiner dalam ‘Interpersonal Theory of Suicide’ menyebutkan konsep ‘Thwarted Belongingness’, bisa saja benar.
Konsep itu bicara tentang sebuah kondisi di mana seseorang merasa terisolasi secara sosial meskipun berada di tengah keramaian.
Di NTT, kehangatan keluarga sering kali menjadi semu ketika seseorang merasa tidak bisa menunjukkan kerentanannya karena takut dicap “kurang iman” atau ceritanya menjadi gosip di meja makan.
Di sini, Budaya Malu (Shame Culture) bekerja dengan sangat destruktif. Masyarakat kita sering kali lebih takut dianggap “memalukan keluarga” daripada mengakui bahwa mereka sedang kesakitan secara mental.
Sering kali, di tengah hiruk-pikuk kehidupan, kita lupa membedakan antara jiwa yang sekadar “bertahan” dan jiwa yang sungguh “sejahtera”.
Merujuk pada literatur ‘kesehatan mental’ (Ardiansyah dkk., 2023), kesehatan mental bukanlah keadaan statis yang hampa, melainkan tarian dinamis jiwa.
Sebuah harmoni di mana pikiran, perasaan, dan kehendak bergerak selaras, memungkinkan seseorang menghadapi gelombang kehidupan dengan daya lenting yang teguh.
Jiwa yang sehat bukanlah jiwa yang tak pernah goyah, melainkan jiwa yang mampu merangkul perubahan, menari di tengah ketidakpastian, dan tetap mengenali dirinya sendiri di setiap belokan nasib; ia seperti pohon yang akarnya menghujam dalam, sehingga meski angin kencang menerpa, ia tak patah, melainkan belajar melengkung tanpa kehilangan jati diri.
Sebaliknya, menurut Kartini Kartono, ‘gangguan jiwa’ adalah lukisan kelam dari kondisi klinis yang patologis, saat mekanisme adaptasi jiwa tak lagi mampu merespons panggilan dunia luar dengan seimbang.
Apabila kesehatan mental dapat kita bayangkan sebagai “kebugaran jiwa” yang lincah menari menghadapi kehidupan, maka gangguan jiwa bagai badai yang mengguncang fondasi pikiran, mengaburkan perasaan, dan membelokkan langkah perilaku ke arah yang menyimpang.
Tragedi yang kita saksikan di hadapan mata bukan hanya persoalan yang dapat diserahkan pada dimensi religius semata, melainkan kesaksian pahit bahwa benteng ketahanan jiwa seseorang telah runtuh, terhimpit oleh beban hidup yang begitu berat, hingga mekanisme adaptasi yang dahulu kokoh pun tak lagi sanggup menopang harapan untuk tetap berdiri.
Bayangkan sejenak bila tulang seorang saudara retak atau luka tubuhnya menganga berdarah. Niscaya kita tak akan berdiam diri, melainkan segera menggiringnya ke hadapan penyembuh, alih-alih menyuruhnya menunggu tulang menyatu hanya dengan bisikan “bersabarlah”.
Demikian pula dengan jiwa yang retak oleh depresi atau gelisah yang mencekam. Ia adalah “luka dalam” yang sama nyatanya, hanya tak kasatmata oleh indra.
Menuduh mereka yang terbelenggu badai mental sebagai pribadi yang “kurang bersyukur” adalah kekeliruan yang sama kejamnya dengan menyalahkan kaki yang patah karena tak mampu melangkah; keduanya mengabaikan kenyataan bahwa tubuh dan roh sama-sama membutuhkan uluran tangan yang memahami, bukan tuntutan yang justru mengoyak luka yang tengah berdarah.
Masyarakat kita perlu diberi pemahaman bahwa mendatangi layanan profesional kesehatan mental memiliki kedudukan yang sama dengan mendatangi dokter saat sakit fisik.
Ke biro psikologi bukan berarti kita gila. Kita tidak perlu menunggu lumpuh total untuk pergi ke dokter, maka kita pun tidak perlu menunggu kehilangan kesadaran atau “mulai gila” untuk mencari bantuan psikologis. Merawat kesehatan mental adalah bentuk tanggung jawab diri yang terhormat, bukan aib yang harus disembunyikan.
Fenomena “luka dalam” ini paling nyata terlihat pada kaum muda laki-laki dan profesi pengabdian, seperti polisi dan guru. Ada beban ekspektasi sosial di NTT yang menuntut laki-laki untuk menjadi tiang penyangga yang tak boleh retak. Mereka terjebak dalam ‘Smiling Depression’, tampil fungsional dan ceria di luar, namun hancur di dalam.
Teori ‘Buruh Emosional’ (Emotional Labor) menjelaskan betapa melelahkannya harus terus menampilkan wajah “baik-baik saja” demi menjaga wibawa, sementara di dalam jiwa terjadi kehampaan yang luar biasa. Sang penyanggah akhirnya tak terolong karena merasa tak punya hak untuk menjadi rapuh.
Di tengah keluarga, seringkali kita punya kebiasaan buruk yakni budaya “adu nasib”. Saat seseorang mulai terbuka, kita sering menyela dengan kalimat, “Itu belum seberapa, saya dulu lebih parah.” Padahal, pemulihan jiwa bermula dari ‘katarsis’ yakni proses pelepasan emosi yang terpendam melalui bicara.
Di titik ini, kita perlu membangun ‘Literasi Emosi’. Belajar bahwa “Pertolongan Pertama” pada kesehatan mental adalah menjadi jembatan menuju pemulihan. Tugas keluarga bukan menghakimi atau membandingkan derita, melainkan mendengar secara aktif dan memastikan rahasia cerita tetap terjaga sebagai amanah suci.
Rasa malu kerap menyelimuti kita ketika harus menyingkap privasi, seolah setiap kata yang terlontar akan menjadi beban yang tak terelakkan. Namun, ruang di balik pintu biro psikologi dan layanan konseling adalah tempat yang jauh melampaui riuh percakapan sehari-hari. Ia merupakan pelabuhan jiwa yang hening dan terjaga, di mana setiap beban batin dapat diturunkan dengan aman di bawah naungan hukum serta sumpah profesi yang teguh.
Di sana, psikolog hadir bagai pemandu klinis yang dengan teliti mengurai simpul-simpul pikiran yang kusut melalui pendekatan ilmiah, sebuah langkah preventif yang lembut agar tekanan tak merambat menjadi luka yang mengakar, sementara konselor berdiri sebagai cermin jernih yang memantulkan jalan keluar dari labirin emosi, mendampingi langkah melalui belantara dinamika hidup, keluarga, hingga ikatan pernikahan.
Yang paling utama, setiap helai kisah yang diucapkan di ruangan ini dijaga rapat oleh etika yang tak tergoyahkan, menjadikannya satu-satunya ruang aman di mana topeng kepura-puraan dapat terlepas tanpa takut menjadi bahan bisik-bisik, karena di sanalah jiwa akhirnya diizinkan untuk bernapas lega, didengar dengan penuh hormat, dan dipulihkan dalam keheningan yang melindungi.
Krisis jiwa yang menggejala di tengah kita tak lagi cukup dijawab dengan bisikan “sabar” yang berulang bagai mantra tanpa makna; ia menuntut langkah nyata yang lahir dari kepedulian tulus.
Saya mengajak pemerintah daerah untuk segera menghadirkan tangan-tangan terlatih, para psikolog klinis, di garda terdepan pelayanan seperti Puskesmas, agar kesehatan jiwa tak lagi menjadi menara gading yang jauh dan menakutkan, melainkan mengalir deras bagai air kehidupan hingga ke pelosok desa.
Bayangkan Puskesmas bertransformasi menjadi “Pusat Kebugaran Jiwa”: sebuah ruang yang hangat, ramah, dan memeluk, di mana setiap warga NTT dapat datang dengan kepala tegak, hati terbuka, dan jiwa yang rindu pulih—tanpa rasa malu, tanpa stigma, hanya dengan keyakinan bahwa merawat batin adalah hak asasi yang layak diperjuangkan, sama mulianya dengan merawat tubuh yang luka.
Di sanalah harapan ditaburkan bahwa tak ada lagi yang harus berjuang sendirian dalam sunyi, karena setiap jiwa berharga, setiap cerita layak didengar, dan setiap langkah menuju pemulihan adalah kemenangan kemanusiaan yang patut dirayakan bersama.
Mari kita bangun kembali NTT menjadi ‘rumah yang sebenarnya’, sebuah rumah di mana setiap anggotanya dihargai bukan karena kekuatannya menanggung beban sendirian, melainkan karena keberaniannya untuk mengakui kemanusiaannya yang terbatas. Mengakui bahwa kita butuh bantuan profesional adalah langkah paling berani untuk tetap hidup.
Sudah saatnya kita lebih banyak mendengar dan lebih sedikit menghakimi, karena di balik sunyi yang berkepanjangan, sering kali ada nyawa yang sedang memohon untuk diselamatkan. *
Penulis adalah Alumni Prodi Psikologi Universitas Mercu Buana Yogyakarta










